PR TASIKMALAYA - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menanggapi pernyataan dari Habib Rizieq Shihab atau HRS.
Refly Harun menanggapi soal HRS mengklaim dirinya digembok selama 24 jam dan tidak boleh dibesuk selama di penjara.
Refly Harun menuturkan bahwa HRS melakukan pelanggaran protokol kesehatan sama seperti pihak lainnya.
Selain itu, Refly Harun amat sangat menyayangkan perlakuan HRS tidak serupa dengan perlakuan kepada pelanggar protokol kesehatan lainnya.
Pernyataan Refly Harun tersebut diunggah dalam video kanal youtube Refly Harun yang diunggah pada 27 Maret 2021.
"Perlakuan terhadap Habib Rizieq ini luar biasa untuk sebuah pelanggaran protokol kesehatan yang begitu dilakukan oleh pihak-pihak lain diproses saja tidak," kata Refly Harun sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari kanal Youtube Refly Harun pada 28 Maret 2021.
Refly Harun menilai bahwa kasus protokol kesehatan yang dilakukan HRS akan terus berbuntut panjang.
Bahkan, perihal protektifnya HRS yang hanya menginginkan makanan yang dikirimkan pihak rumahnya menurut Refly Harun sebagian orang akan menganggap itu berlebihan.
"Tapi sikap protektif itu kan ada alasannya, dan kalau kita lihat terbunuhnya enam Laskar FPI, pembubaran FPI, dan sebagainya," ungkap Refly Harun.
"Termasuk pemersangkaan Habib Rizieq sendiri, maka itukan menunjukkan bahwa Habib Rizieq, FPI, Laskar FPI itu bukan peristiwa biasa-biasa saja," Refly Harun melanjutkan.
Refly Harun menilai bahwa adanya keterkaitan peristiwa FPI dengan Habib Rizieq yang pada akhirnya membuat perlakuan kepada HRS seperti itu.
"Ini peristiwa luar biasa yang tentu erat kaitannya dengan struktur tertentu, barang kali dengan kekuasaan tertentu, dengan kelompok tertentu, dan orang tertentu," kata Refly Harun.
"Kalau ini kita katakan tidak ada kaitannya, rasanya terlalu naif kita," papar Refly Harun.
Baca Juga: Breaking News! Insiden Ledakan Diduga Aksi Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar
Refly Harun menilai bahwa HRS diperlakukan semacam melakukan kesalahan skala berat.
"Satu lagi, ketika ada berita bahwa dia diisolasi dan digembok selama 24 jam, tidak boleh dibesuk, dan tidak boleh ditukar tahanan lain," papar Refly Harun.
"Ya tentu kita miris kalau melihat bahwa yang dilakukan Habib Rizieq itu adalah bukan sebuah pelanggaran pidana dalam skala berat," tutur Refly Harun
Refly Harun menanggapi pemberitaan mengenai HRS yang klaim dirinya dilarang dibesuk pihak keluarga dan digembok selama 24 jam. ***