Minta KPK Usut Korupsi di Lingkaran Pemprov DKI, Ferdinand Hutahaean: Jangan Pura-pura Buta

27 Maret 2021, 17:32 WIB
Ferdinand Hutahaean kembali mendesak KPK untuk mengusut kasus korupsi di lingkaran Pemprov DKI Jakarta usai menahan RJ Lino.* /Instagram/@ferdinand_hutahaean

PR TASIKMALAYA – Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menunggu aksi lanjutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menahan RJ Lino.

Ferdinand Hutahaean menyoroti KPK yang telah menahan RJ Lino selaku Direktur Utama Pelindo II.

Kini, KPK ditunggu aksinya oleh Ferdinand Hutahaean untuk mengusut kasus korupsi dalam lingkaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Juga: Habib Rizieq Bacakan Eksepsi, Singgung Kerumunan Jokowi hingga Raffi Ahmad

Ferdinand Hutahaean menyebut bahwa publik kini sedang menunggu KPK untuk mengusut Anies Baswedan.

Bahkan Ferdinand Hutahaean juga memperingatkan KPK untuk tidak berpura-pura buta dan tuli melihat kasus di Jakarta.

Hal ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Baca Juga: Negara Diminta Normal Sikapi Sidang Rizieq Shihab, Teddy Gusnaidi: Mubazir Uang Negara

“Jangan pura-pura buta tuli kalian,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3

Politisi asal Sumatera Utara ini mengungkapkan harapanya agar KPK mau segera membuka serta mengusut secara tuntas aliran dana Formula E.

Selain itu, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa aliran dana fomula E Jakarta ini tidak jelas nasibnya.

Baca Juga: Siap Bertanding Lawan Duta Denmark, Ridwan Kamil: Semoga Tidak Dilarang BWF, Doakan Menang

“Setelah ini, publik menunggu @KPK_RI membuka dan mengusut tuntas dana Formula E Jakarta yang hingga kini tidak jelas nasibnya,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean kembali mendesak KPK untuk mengusut kasus korupsi di lingkaran Pemprov DKI Jakarta usai menahan RJ Lino.* /Tangkapan layar Twitter @FerdinandHaean3

Mantan kader Partai Demokrat juga mengingatkan KPK bahwa masih ada kasus korupsi lahan rumah DP 0 persen.

Menurut Ferdinand Hutahaean, landasan hukumnya tertuang dalam Keputusan Gubernur (KepGub) DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Anies Baswedan.

Baca Juga: Gadaikan Mobil Rental pada Teman-temannya, Mahasiswa di Tasikmalaya Dibekuk Polisi

“Dan Korupsi pembelian lahan Rumah DP 0% yang landasan hukumnya Keputusan Gubernur DKI Jakarta @aniesbaswedan,” kata Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean masih terus mendesak KPK untuk berani memeriksa Anies Baswedan.

Selain itu, ia kerap mengkritik Anies Baswedan. Ferdinand Hutahaean juga kerap menyebut Anies Baswedan selalu melakukan pencitraan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler