Terima Pesan WhatsApp, Effendi Gazali Buka Suara Soal Pemanggilannya Oleh KPK

25 Maret 2021, 20:15 WIB
Pengamat Komunikasi Politik, Effendi Gazali ungkap alasan dipanggil oleh KPK /Tangkap Layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club/

PR TASIKMALAYA - Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali akhirnya jelaskan perihal pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Effendi Gazali, dirinya dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Effendi Gazali menyampaikan, dirinya mendapat panggilan pada malam tadi melalui WhatApp.

Baca Juga: Rizal Ramli ke Megawati Soekarnoputri: Tinggal Minta Jokowi Pecat Menteri Pro-Impor dan Pencari Rente!

"Mengenai pemanggilan saya, saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 melalui WA (WhatsApp)," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikamalaya.com dari Antara News Kamis 25 Maret 2021.

Namun menurutnya, sampai saat ini dirinya belum menerima panggilan secara resmi.

"Jadi, saya sampai sekarang belum terima surat panggilan secara resminya, belum ada," kata Effendi Gazali saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Khawatir Efek Samping Setelah Disuntik Vaksin Covid-19?  Berikut 3 Hal yang Harus Dilakukan Pasca Divaksinasi

Effendi Gazali juga menyampaikan, bahwa kedatangannya sebagai saksi dan demi KPK.

"Karena ini demi KPK saya datang saja. Kalau masuk ke materi, yang pertama mengenai ada PT/CV itu saya katakan saya tidak kenal dan lebih gampang panggil saja PT/CV-nya, panggil dan konfrontasi ke saya apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih, dan kemudian apa urusan dengan saya," ungkapnya.

Menurutnya, dirinya heran ketika surat panggilan KPK yang berisi perintah membawa rekening perusahaan.

Baca Juga: KAI Commuter adakan Promosi Pembelian KMT Seharga Rp.10.000 di 10 Stasiun Khusus Transaksi Uang Elektronik

"Pertanyaan yang menarik adalah surat panggilan KPK itu isinya 'harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO bansos Kemensos',"tuturnya.

Sehingga atas hal itu, dirinya menjadi bingung dan harus membawa rekening siapa.

"Saya ambil rekening siapa, dari perusahaan mana?" ucap Effendi Gazali.

Baca Juga: Roy Suryo Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung 'Kecebong': Janji Beroperasi 2019, Ini Sudah 2021

Pihak KPK sendiri mengapresiasi kedatangan Effendi Gazali yang dibutuhkan membantu KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, bahwa perkembangan pemeriksaan nantinya akan disampaikan lebih lanjut.

"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Masih Takut saat Hendak Divaksin? Berikut 4 Hal yang Harus Dipersiapkan Sebelum Terima Vaksin Covid-19

Selain memanggil Effendi Gazali, KPK juga memanggil enam saksi lainnya untuk tersangka Matheus.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler