PR TASIKMALAYA – Ferdinand Hutahaean merasa geram dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ferdinand Hutahaean mengaku dirinya geregetan dengan KPK yang tidak kunjung memeriksa Anies Baswedan.
Bahkan Ferdinand Hutahaean juga menjadi curiga kepada KPK yang tidak kunjung mengumumkan tersangka korupsi rumah DP 0 persen.
Baca Juga: Benarkah Reza Arap Temukan Passion Baru dan Tinggalkan Weird Genius?
Sehingga Ferdinand Hutahaean mencurigai KPK sedang membuka pintu keluar.
Pertanyaan ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat, 19 Maret 2021.
Politisi ini juga geram dengan KPK yang tidak hanya tidak memanggil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Anies Baswedan
Baca Juga: Paul Pogba Antarkan Manchester United Lolos Liga Europa, Milan Dipermalukan di San Siro
KPK juga tidak memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prasetyo Edi Marsudi.
“Yang bikin gregeran itu, mengapa @KPK_RI tidak kunjung memeriksa @PrasetyoEdi_ dan @aniesbaswedan ini?,” tanya Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3
Pemeriksaan yang dimaksud perihal kasus korupsi dalam program pengadaan lahan rumah DP 0 persen.
Baca Juga: Tidak Hanya Tim Indonesia, Pemain Putri Tunggal asal Turki ini pun Diminta Mundur dari All England
Ferdinand Hutahaean juga mengungkap bahwa tersangka kasus korupsi rumah DP 0 persen belum diumumkan oleh KPK kepada publik.
Sikap KPK tersebut tentu menimbulkan kecurigaan dari publik termasuk Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean menimbulkan pertanyaan kepada KPK seolah membukakan pintu agar para tersangka bebas.
“Tersangkapun belum diumumkan ke publik secara terbuka,” kata Ferdinand Hutahaean.
“Apakah KPK sedang membuka pintu keluar?,” tambahnya.
Ferdinand Hutahaean berpendapat bahwa sebagai yang memiliki nalar yakin Gubernur Anies Baswedan dipanggil KPK.
Baca Juga: Dibalik Satirenya Rocky Gerung, Bunga dan Lukisan Perempuan Penuhi Rumahnya
“Nalar waras yakin kalau Gubernur harus dipanggil KPK!,” ucap Ferdinand Hutahaean.***