Soroti Wacana Presiden 3 Periode, Andi Mallarangeng: Pengalaman di Orde Lama dan Orde Baru Pelajaran Mahal

18 Maret 2021, 18:15 WIB
Andi Mallarangeng turut menanggapi wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.* /Instagram.com/@andi_a_mallarangeng

PR TASIKMALAYA- Isu terkait penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode masih ramai diperbincangkan, kali ini tanggapan tersebut diutarakan oleh Sekretaris Majelis Tinggi DPP Demokrat, Andi Mallarangeng.

Diungkapkan Andi Mallarangeng dalam unggahan video di akun media sosial Instagramnya, ia menuturkan bahwa jabatan Presiden yang banyak terjadi adalah 2 periode, dan sangat jarang terjadi hingga 3 periode.

Lebih lanjut, Andi Mallarangeng pun kemudian menyandingkan wacana masa jabatan presiden 3 periode di dalam negeri dengan yang terjadi di negara lain.

Baca Juga: Mulai 20 Maret 2021, PT KAI Tambah 9 Stasiun yang Layani Pemeriksaan Tes GeNose C19, Ini Daftarnya

Seperti diketahui, setelah isu wacana penambahan Presiden 3 periode itu mencuat setelah mantan Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono melalui cuitan di Twitter-nya mengusulkan amandemen UUD 1945 perihal masa jabatan Presiden.

Hal itu sontak membuat sejumlah kalangan pun langsung memberikan tanggapan dengan menyebut bahwa hal itu merupakan ide buruk dan berbahaya.

Sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Tanggapi Wacana Presiden 3 Periode, Andi Mallarangeng: Semangat Sudah Habis, Tapi Nafsu Berkuasa Tetap Besar", Andi Mallarangeng mengungkapkan hal tersebut melalui akun Instagram pribadinya @andi_a_mallarangeng, pada Kamis, 18 Maret 2021.

Baca Juga: Mulai 20 Maret 2021, PT KAI Terapkan Tarif Tes GeNose C19 Rp30 Ribu

"Pembatasan masa jabatan Presiden adalah keniscayaan dalam sistem presidensial. Kebanyakan adalah dua kali masa jabatan, walaupun panjang masa jabatannya bisa berbeda," ujar Andi Mallarangeng sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

"Dia Amerika Serikat, masa jabatan Presiden adalah 4 tahun, sementara di negara kita 5 tahun. Dua kali masa jabatan itu bisa berturut-turut bisa juga tidak," sambungnya.

Andi pun mengatakan, terdapat negara yang hanya memperbolehkan masa jabatan presiden hanya satu periode.

Baca Juga: PKS Sebut Telah Kantongi Tokoh yang Akan Melaju di Pilpres 2024, Habib Aboe: Pasti Tidak Akan Pilih dari Lain

"Ada juga negara yang membatasi hanya boleh 1 (satu) kali masa jabatan, seperti Filipina, walaupun masa jabatannya adalah 6 tahun," kata Andi Mallarangeng.

Ia pun mengatakan, di beberapa negara, ada yang berusaha mengubah konstitusi di negaranya agar masa jabatan presiden bisa diperpanjang menjadi tiga periode, tetapi biasanya yang akan terjadi justru ditentang oleh rakyat dan akhirnya jatuh.

"Bagaimana kalau presiden diperpanjang masa jabatannya hingga 3 kali? Memang ada beberapa penguasa di Afrika dan Amerika Latin yang berusaha memperpanjang masa jabatannya dengan mengubah konstitusi negaranya, tapi biasanya ditentang oleh rakyatnya dan akhirnya jatuh," ujar Andi Mallarangeng.

Baca Juga: 5 Cara Cepat Bereskan Kamar Tidur Dalam 15 Menit, Siapkan Musik untuk Pacu Semangat

Andi Mallarangeng pun mencoba mengambil pelajaran dari banyak negara terkait masa jabatan presiden tiga periode ini.

Menurutnya jika seorang penguasa terlalu lama berkuasa, maka semangat untuk menjalankan pemerintahan sudah terkikis bahkan habis, yang besar hanyalah nafsu untuk berkuasa.

"Pelajaran dari banyak negara adalah, jika seorang penguasa terlalu lama berkuasa, semangat untuk menjalankan pemerintahan sudah habis, tapi nafsu untuk berkuasa tetap besar. Padahal berkuasa dan menjalankan pemerintahan adalah dua hal yang berbeda," kata Andi Mallarangeng.

Baca Juga: Kompak! 3 Gubenur Jawa Satu Suara untuk Tolak Rencana Pemerintah Pusat Impor Beras 1 Juta Ton

Ia pun mengulas kembali pengalaman dari masa Orde Lama dan Orde Baru. Andi mengatakan masa itu adalah pelajaran yang sangat mahal.

Menurutnya, masa jabatan presiden, gubernur, dan wali kota dua periode saja sudah cukup.

"Pengalaman kita dengan Orde Lama (22 tahun) dan Orde Baru (32 tahun) adalah pelajaran yang mahal," ujar Andi Mallarangeng.

Baca Juga: Tim Bulu Tangkis Tanah Air Mundur All England 2021, Menpora Zainudin Amali: Indonesia Diperlakukan Tidak Adil

"Itulah sebabnya, semangat era reformasi adalah pembatasan masa jabatan presiden, gubernur, dan bupati/walikota. Dua kali saja cukup," pungkas Andi Mallarangeng.*** (Erta Darwati/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler