Heran dengan Pernyataan Mahfud MD, Said Didu: Justru Konstitusi sebagai Penguasa Melindungi Rakyat

18 Maret 2021, 10:28 WIB
Said Didu Minta Penjelasan Pernyataan Mahfud MD soal Prinsip dan Ilmu Konstitusi.*/ /kolase foto twitter.com/ @msaid_didu @mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA – Said Didu merasa heran dengan pernyataan dari Mahfud MD.

Mahfud MD menyatakan bahwa bahkan boleh melanggar konstitusi jika ingin menyelamatkan rakyat.

Menurut Mahfud MD bahwa keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

Baca Juga: Mbappe Bawa PSG Lolos ke Perempat Final Setelah Kalahkan Lille Dengan Skor Fantastis

Akan tetapi pernyataan Mahfud MD tersebut bertolak belakang dengan pemahaman Said Didu.

Said Didu mengungkapkan justru konstitusilah sebagai penguasa yang melindungi dan menjaga rakyat.

Pernyataan ini disampaikan Said Didu dalam cuitan Twitter @msaid_didu pada Kamis, 18 Maret 2021.

Baca Juga: Chelsea Jadi Wakil Inggris Terakhir yang Lolos ke-8 Besar Liga Champions Eropa

Prof @mohmahfudmd yang terhormat, (saya) sebagai bukan ahli, pemahaman saya justru konstitusi sebagai penguasa untuk menjaga dan melindungi rakyat,” tulis Said Didu seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @msaid_didu

Said Didu mengatakan konsekuensi jika penguasa melanggar konstitusi.

Konsekwensi yang akan diterima oleh penguasa yang melanggar konstitusi ialah diberhentikan oleh rakyat sebagai bentuk hukumanya.

Baca Juga: M Qodari Ungkap Kisruh Pelantikan Jokowi-JK 2014 Lalu, Ternyata Ada Nama Aburizal Bakrie dan Prabowo Subianto

“Jika penguasa melanggar konstitusi maka diberhentikan atau dihukum oleh rakyat,” ujar Said Didu.

Pemahaman yang demikian dimiliki Said Didu, dan bertolak belakang dengen pernyataan Mahfud MD.

Said Didu meminta penjelasan kepada Mahfud MD perihal pernyataannya tersebut.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Jawa Barat Direncanakan Berlangsung Juli 2021, Pastikan Guru Divaksinasi

Mohon arahan dasar bahwa penguasa boleh melanggar konstitusi dengan alasan demi rakyat?,” tanya Said Didu.

Diberitakan sebelumnya saat Mahfud MD mengisi acara dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu, 17 Maret 2021.

Silaturahmi Mahfud MD dengan Forkopimda dilaksanakan di Markas Kodam V/ Brawijaya Surabaya.

Baca Juga: Olahraga Tidak Mampu Membuat Anda Kurus? Benarkah? Berikut Ulasanya

Menteri Koodinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menyampaikan  hukum dalil ilmu konstitusi.

“Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus, pupuli, suprema lex,” ujar Mahfud MD.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, bahkan begitu,” tambahnya.

Tangkap layar unggahan Said Didu https://twitter.com/msaid_didu
***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler