Demi Perkuat Kualitas Jurnalisme, PRMN Menyusun Modul Uji Kompetensi Wartawan

8 Maret 2021, 18:05 WIB
KETUA Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network.* /

PR TASIKMALAYA - Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Drs Kamsul Hasan, SH, MH diundang oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat. 

Agenda undangan tersebut yakni untuk menyusun modul uji kompetensi wartawan di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network, Senin 8 Maret 2021.

Sementara itu, kegitan penyusuan tersebut diselenggarakan di Aula Pikiran Rakyat Jalan Asia Afrika 77 Kota Bandung.

Baca Juga: Sebut Jokowi Terkesan Biasa Saja Soal Moeldoko Perihal KLB Demokrat, Rocky Gerung: Dia Tangan Kanan Presiden

Modul diadopsi dari silabus UKW PWI dan Dewan Pers yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan UKW di lingkungan 162 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

Sehari sebelum pelaksanaan pelatihan untuk calon penguji (Training of Trainers/TOT) pada Selasa (9 Maret 2021), penyusunan modul UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat ini sengaja diadakan.

TOT akan diikuti oleh 20 wartawan berkompetensi utama yang diharapkan menjadi calon penguji UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat.

Narasumber kompeten yang akan hadir dalam TOT itu di antaranya Dewan Pers (Hendry C Bangun) dan PWI yakni Prof Dr Rajab Ritonga (Direktur UKW PWI), dan Drs Kamsul Hasan SH, MH (Ketua Komisi Kompetensi PWI).

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tolak KLB, Yan A Harahap: Mental yang Tak Dimiliki Seorang Moeldoko

Baca Juga: Fadli Zon Sibuk Rapat, Fahri Hamzah Ingatkan Soal Kesehatan: Jangan Kebanyakan Duduk Bisa Ambien Lho

Baca Juga: Minta Politisi Lain Teladani Megawati, Ruhut Sitompul: Ia Tak Campuri Rumah Tangga Partai Lain yang Bermasalah

CEO Pikiran Rakyat Media Network Agus Sulistriyono berharap kegiatan TOT menjadi rintisan bagi peningkatan kualitas jurnalisme yang diusung baik oleh PRMN maupun lebih dari 160 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

“Ini tugas berat dan besar tetapi harus kita lakukan untuk semakin melengkapi persyaratan legal lembaga pers dan tentu meningkatkan kualitas jurnalisme yang dilakukan oleh teman teman semua,” ungkap Sulis, panggilan akrab Agus Sulistriyono.

Bukan media sosial

Agus Sulistriyono melanjutkan bagaimanapun kinerja jurnalistik harus dibedakan dengan media sosial. Walaupun ekosistem digital telah mengubah tatanan dan beberapa aspek terkait bisnis media online, secara kelembagaan media massa (online) harus dibedakan dengan media sosial.

a mengatakan, aspek hukum yang menaungi media massa online dengan media sosial jelas berbeda sehingga persyaratan kelembagaan maupun personal dari praktisi media massa harus kita penuhi.

Baca Juga: Jika Demokrat di Tangan Moeldoko, Saiful Mujani: Bisa Seperti Hanura Sekarang yang Hilang di Parlemen

Baca Juga: Buntut Kebijakan Rodrigo Duterte, 9 Orang Diduga Pemberontak Komunis Tewas di Tangan Polisi Filipina

Baca Juga: Perihal KLB Demokrat, Dede Yusuf: dalam Situasi Seperti ini, Kader Harus Lebih Solid dan Kompak

"Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan praktisi media online,” kata Sulis.

Dalam penyampaian materi untuk penyusunan modul UKW, Kamsul Hasan membahas secara rinci segenap aspek hukum yang terkait praktik jurnalistik.

Di dalamnya terdapat mata uji untuk UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan terkait, di antaranya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Untuk media digital juga ada penekanan pada Pedoman Pemberitaan Media Siber. Inilah yang membedakan dengan modul untuk UKW berkarakter media cetak. Jadi modul yang dipakai PRMN diselaraskan dengan karakter media online,” ujarnya.

Baca Juga: Ikuti Lima Negara Lain di Eropa, Swiss Akan Melarang Penggunaan Niqab dan Burqa dI Area Publik

Penanggung jawab Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat Erwin Kustiman menjelaskan pelaksanaan TOT ini merupakan bagian dari upaya aktivasi Lemnaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat yang sebetulnya sudah sejak 2012 terdata sebagai Lembaga Uji di Dewan Pers.

“Pelaksanaan TOT ini untuk menjaring para wartawan senior yang sudah berkategori kompetensi Utama untuk menjadi penguji UKW khusus Lembaga Uji PR. Ada 20 pserta pada TOT ini dan diharapkan semakin melengkapi tenaga penguji pada Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat,” ungkap Erwin.

Ia menambahkan, penyelenggaraan TOT ini sepenuhnya di bawah supervisi Dewan Pers agar kemudian Lembaga Uji kompetensi PR ini mendapat akreditasi dan dinyatakan aktif menjalankan peran dan fungsinya oleh Dewan Pers.

“Pada 29-30 Maret mendatang kami juga akan menggelar UKW yang pertama dan diikuti oleh 24 wartawan dari jenjang UKW Muda, Madya, dan Utama di lingkungan PRMN,” katanya.***

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler