Andi Arief: Moeldoko, Marzuki Alie, dan Jhoni Allen Punya Waktu Seminggu Nikmati Hasil KLB 'Nekat'

8 Maret 2021, 13:45 WIB
Loyalis AHY, Andi Arief. /Twitter.com/@andiarief_

PR TASIKMALAYA – Andi Arief selaku Politisi Partai Demokrat mengatakan bahwa Moeldoko, Marzuki Alie, dan Jhoni Allen hanya punya waktu satu minggu untuk menikmati hasil KLB.

Pasalnya, menurut Andi Arief, Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) akan segera memutuskan perihal KLB tersebut.

Terkait itu, disampaikan Andi Arief melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Raih Penghargaan Satpol PP, Musni Umar: Dulu Dibenci, Kini Dapat Penghargaan

Baca Juga: Anime The Journey, Hasil Kolaborasi Arab Saudi dan Jepang Libatkan 300 Pemuda Arab Saudi

Nasib Pak Moeldoko, Pak Marzuki Alie dan Jhoni Allen tinggal seminggu nikmati KLB nekatnya dengan putusan Depkumham,” cuit Andi Arief, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @AndiArief_ID.

Andi Arief mengungkapkan bahwa KLB di Deli Serdang bukannya untuk mengambil alih kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saja.

Tetapi, menurutnya juga untuk menggulingkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta merusak Partai Demokrat.

Baca Juga: Ungkap Hambatan Normalisasi Sungai dan Pembebasan Lahan, Riza Patria: Ada Sengketa Tanah dan Gugat Menggugat

Baca Juga: Diduga Ada Kekuatan Lebih Besar di Balik Moeldoko, Taufiqurrahman: Saya Yakin Masyarakat Bisa Menebak Siapa

KLB yang bukan saja upaya gulingkan AHY, tetapi juga SBY serta membakar rumah besar Demokrat dan rakyat,” ungkap Andi Arief.

Andi Arief pun mengatakan bahwa para senior kader Demokrat yang telah menyelenggarakan KLB lupa bahwa setiap zaman ada orangnya.

Para mantan senior lupa, setiap zaman ada orangnya,” tulis Andi Arief.

Baca Juga: Mahfud MD Sempat Salah Sebut soal AD ART Partai Demokrat, Jansen Sitindaon: Terima Kasih Atas Klarifikasinya

Baca Juga: Pernyataan Terbaru Mahfud MD Soal KLB Demokrat: Pemerintah Akan Menyelesaikan Berdasar Hukum

Baca Juga: Viral Video Ibu Siksa Anak Bayi yang Diunggah Marzuki Alie, Ferdinand Hutahaean: Kepolisian Telah Mengeceknya

Sebelumnya, Andi Arief juga menyampaikan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD dan Depkumham tidak akan menemui kesulitan terkait memutuskan kasus Demokrat.

Karena menurutnya, ada fakta AD ART dan pengurus kongres 2020 ditandatangani.

Upaya perebutan pimpinan Demokrat tak akan sulitkan Depkumham dan Prof Mahfud MD. Karena fakta AD ART dan pengurus kongres 2020 ditandatangani,” kata Andi Arief.

Baca Juga: Marzuki Alie Klaim KLB Terjadi karena Arogan, DPD Demokrat Kepri Husnizar Hood: Tapi Dulu Bapak Bayar Kami

Baca Juga: Ikut Tak Senang dengan KLB Partai Demokrat, Mardani Ali Sera: Praktik Buruk Bagi Demokrasi, Pelecehan Hukum!

Baca Juga: Mahfud MD Klarifikasi Soal AD ART, Jansen Sitindaon: Selamat, 3 Syarat KLB Partai Demokrat Tak Akan Terpenuhi

Selain itu menurutnya ada UU dan juga Mahkamah Partai yang akan memutuskan KLB itu ilegal.

Ada UU nomor 2 2008/2011. Kedua UU berikan kepastian KLB ilegal dan tanpa pengesahan menteri selama selama Mahkamah Partai nyatakan bermasalah,” tutur Andi Arief.

 

***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler