Sebut Semua Keputusan Soal KLB Demokrat di Tangan Presiden, Jansen Sitindaon: Jika Didukung, SK Kumham Keluar

7 Maret 2021, 17:00 WIB
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon sebut pasca KLB sekarang semua keputusan ada di tangan Presiden Jokowi.* /Twitter.com/@jansen_jsp

PR TASIKMALAYA- Sebagaimana diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan oleh sejumlah kader dan mantan kader untuk menggulingkan kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah dilangsungkan pada Jumat, 5 Maret 2021.

KLB Demokrat yang digelar di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara itu, diinsiasi oleh sejumlah mantan kader yang diketahui telah diberhentikan secara tidak hormat oleh Ketum AHY beberapa waktu lalu.

Dalam pelaksanaan KLB Demokrat di Deli Serdang itu, mengumumkan bahwa Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat 2021-2025 versi KLB menggantikan AHY, sedangkan Marzkui Alie terpilih sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Baca Juga: Sebut Singkirkan Mahfud MD, Natalius Pigai: Moeldoko Ingin Jadi Menkopolhukam!

Diketahui, Moeldoko yang menjabat Kepala Staf Kepresidenan di kabinet Presiden Jokowi saat ini, merupakan pihak eksternal partai atau bukan kader Partai Demokrat.

Terpilihnya Moeldoko dalam KLB Demokrat sebagai Ketua Umum menggeser AHY itu, sontak menuai banyak tanggapan dari beberapa kader Demokrat yang mendukung AHY.

Sebagaimana diberitakan galamedia.pikiran-rakyat.com dalam judul artikel "Pasca KLB Demokrat di Sibolangit, Jansen Sitindaon: Sekarang Semua Keputusan di Presiden Jokowi", Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, yakni Jansen Sitindaon turut memberikan tanggapan.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Beberkan Tiga Manfaat Pembangunan Stasiun Kereta Api Jatake

Baca Juga: Marzuki Alie Tiba-tiba Minta Polri Tangkap Pelaku Penyiksaan: Mudah-mudahan Segera Ditemukan

Baca Juga: SBY Serukan ‘Perang’ Soal KLB Demokrat, Refly Harun: Apakah Presiden Jokowi Mau Menyikapi?

Jansen Sitindaon mengungkapkan bahwa pasca KLB ini, sekarang semua keputusan di tangan Presiden Jokowi dan jika mendukung KLB tersebut, maka akan keluar Surat Keputusan (SK) Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham).

"Pasca KLB ini semua sekarang ditangan Presiden @jokowi. Jika didukung, SK Kumham pasti keluar," ungkap Jansen Sitindaon sebagaimana dikutip Galamedia dari akun Twitter @jansen_jsp pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Jansen Sitindaon juga berdalih bahwa hal itu seharusnya tidak akan terjadi, karena dari beberapa sudut, KLB yang dilakukan merupakan ilegal.

Baca Juga: Nekat Halangi Tembakan Aparat, Seorang Biarawati di Myanmar Berhasil Selamatkan Demonstran

Baca Juga: Tanggapi Cuitan Mahfud MD, Ernest Prakasa: yang Jadi Masalah Bukan KLB Prof, Tapi Ketua Barunya

Baca Juga: Waspada Pengaruh Ponsel yang Dapat Merusak Kualitas Tidur Hingga Sebabkan Kecelakaan

KLB yang dilakukan tidak memenuhi syarat dengan tidak dihadiri beberapa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat manapun.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, KLB hanya dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya 2/3 DPD dan 1/2 DPC.

Dengan demikian, dua syarat KLB di Sibolangit ini dinilai tidak terpenuhi.***(Endit Sahdita/galamedia.pikiran-rakyat.com)

 
Editor: Arman Muharam

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler