Sebut Keputusan Jokowi Cabut Perpres Miras Bak Buat Skripsi, Rocky Gerung: Diganggu Penguji, Langsung Revisi

4 Maret 2021, 12:10 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Rocky Gerung (kanan), Rocky turut tanggapi keputusan Presiden yang cabut Perpres investasi miras.* /Kolase Instagram.com/@Jokowi, @Rockygerung

PR TASIKMALAYA- Keputusan Presiden Jokowi yang mencabut Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur perizinan industri minuman keras (miras) turut ditanggapi pengamat politik Rocky Gerung.

Tanggapan terkait pencabutan Perpres investasi miras oleh Presiden Jokowi itu disampaikan Rocky Gerung melalui kanal YouTube-nya Rocky Gerung Official pada Rabu, 3 Maret 2021.

Dalam unggahannya itu, Rocky Gerung menyebut bahwa tindakan Presiden Jokowi yang langsung mencabut setelah ditentang sejumlah kalangan.

Baca Juga: Dicap Pengkhianat karena Diduga Kudeta, Max Sopacua: 2013, SBY KLB Menggantikan Anas Urbaningrum

Hal itu menurut Rocky Gerung, seolah ingin memberi kesan bahwa sang presiden gagah berani dalam memutuskan untuk mencabut Perpres miras tersebut.

Rocky Gerung menuturkan, aksi Presiden Jokowi mencabut Perpres miras itu sesuatu yang keliru, lantaran yang dimaksudkan mencabut itu jika sesuatu ditanam oleh orang lain, kemudian dicabut.

Sebagaimana diberitakan depok.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Jokowi Tak Bela Diri dan Langsung Cabut Izin Investasi Miras, Rocky: Belum Didebat Kok Sudah Dicabut", Rocky Gerung mengatakan tindakan Presiden Jokowi sebagai langkah konyol, lantaran, ujarnya, Jokowi yang menanam Jokowi juga yang mencabutnya.

Baca Juga: Akui Geram dengan Oknum yang Mengaku Pendiri Partai, AHY: Tokohnya Demokrat Ya Pak SBY!

Ini juga sebetulnya kekacauan karena yang dimaksudkan dengan mencabut itu kalau sesuatu ditanam oleh orang lain, baru dicabut.

"Ini kalau dia tanam sendiri lalu dia cabut, itu konyol namanya kan," ujar Rocky Gerung, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

"Kan mestinya publik ingin dengar, okelah MUI bilang begini, Muhammadiyah, KAMI. Orang (ingin) mendengar apa pembelaan presiden, supaya ada debat tentang isu itu,” sambungnya.

Baca Juga: Ungkap Alasan 'Dipecat' sebagai Menko Maritim, Rizal Ramli: Disingkirkan Oligarki dan Peng-peng

Jika Presiden Jokowi langsung mencabut Perpres tersebut tanpa memberikan pembelaan kepada publik, katanya, sama saja sang presiden tidak paham akan kebijakan yang diterbitkannya itu.

Menurutnya, semestinya Jokowi mempertahankan “hasil” kebijakannya itu dan membuat pembelaan.

Seperti skripsi, diganggu sedikit oleh penguji (langsung) ‘oh ya saya tulis ulang’. Loh mestinya pertahankan skripsi itu.

Baca Juga: Anies Baswedan Didesak Segara Jual Saham Miras, Hidayat Nur Wahid: Ditolak Ketua DPRD DKI Jakarta

"Jadi presiden mempertahankan skripsi saja gak bisa. Ini menurut analisis saja, buser (buzzer) belum sempat bekerja, presiden sudah cabut," katanya.

"Kan biasanya buser disebar dulu untuk membela kebijakan presiden. Kalau busernya keok, baru presiden ambil alih,” imbuhnya.

Insiden dicabutnya lampiran Perpres miras ini menandakan ketidakmampuan presiden untuk mengolah apa yang dihasilkannya.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Pulih dari Covid-19, Atta Halilintar: Alhamdulillah Sembuh Juga Nur

Dengan demikian, katanya, publik akan menuntut untuk sekalian saja mencabut undang-undang yang memayungi lampiran tersebut, yakni UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Lebih lanjut, pria yang merupakan seorang filsuf itu memaparkan, seharusnya presiden mencabut dari akar permasalahannya, yakni Omnibus Law.

Kalau cuma miras itu kan sebetulnya soal kecil, ada yang lebih gede, soal Perpres yang akan muncul untuk mem-backup hak korporasi untuk menguras sumber daya alam dipermudah, segala macam,” tutur pengamat politik tersebut.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Klaim Indonesia Dipuji Dunia karena Berhasil Atasi Deforestasi

Menurutnya, daripada Jokowi nantinya harus berulang kali tampil di media untuk membatalkan berbagai Perpres, lebih baik cabut saja UU Omnibus Law yang memayungi semua Perpres tersebut.***(Annisa fauziah/depok.pikiran-rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler