Menko Polhukam Mahfud MD Sampaikan Kabar Duka, Algojo Para Koruptor Meninggal Dunia

28 Februari 2021, 17:48 WIB
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkotsar meninggal dunia. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan kabar duka atas meninggalnya Artidjo Alkostar.

Mahfud MD menyebut, Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021 siang.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas,” cuit Mahfud MD, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @mohmahfudmd.

Baca Juga: Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie Tiba-tiba Sebut Nama Anies Baswedan, Ada Apa?

“Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28 Februari 2021). Inna lillah wainna ilaihi raji'un. Allahumma ighfir lahu,” sambungnya.

Mahfud MD pun mengenang masa ketika Artidjo Alkostar menjadi Hakim Agung.

Artidjo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung dan saat ini tengah menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Begini Kronologinya

Menurut Mahfud MD, almarhum merupakan sosok yang dijuluki sebagai algojo oleh para koruptor.

Hal itu karena Artidjo Alkostar tidak ragu dalam memberikan hukuman berat bagi para koruptor.

“Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tidak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik,” tulis Mahfud MD.

Baca Juga: Keliling Kota Los Angeles, Pangeran Harry Ungkap Pertemuan Pertamanya dengan Meghan Markle

“Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus,” lanjutnya.

Lebih jauh, Mahfud MD menceritakan bahwa sosok Artidjo Alkostar merupakan dosennya ketika kuliah di Fakultas Hukum UII.

Artidjo Alkostar juga lah yang telah menginspirasinya untuk menjadi dosen dan aktivis penegak hukum.

Baca Juga: Tolak Izin Investasi Miras, Cholil Nafis: Apapun Jenisnya, yang Memabukkan dan Bahaya pada Akal itu Haram

“Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen saya di FH-UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi,” ungkap Mahfud MD

“Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researcher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar,” tambahnya.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @mohmahfudmd

Tags

Terkini

Terpopuler