KPK Resmi Tetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka Penerima Suap

28 Februari 2021, 13:10 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama dua rekan lainnya mengenakan rompi orange usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.* /tangkap layar Youtube/ KPK RI

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah menjadi tersangka penerima suap.

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga turut menetapkan ER sebagai tersangka penerima suap lainnya dan AS sebagai pihak pemberi suap.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bahwa Nurdin Abdullah menerima uang suap dari AS melalui ER sebesar Rp2 miliar.

Baca Juga: Soal Adanya Pelemahan KPK, Mahfud MD: Upaya untuk Melemahkan Selalu Terjadi Tiap Periode

"Dengan keterangan saksi dan bukti yang cukup. KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam perkara ini sebanyak 3 orang, sebagai penerima NA dan ER, pemberi AS," ujar Firli Bahuri dalam keterangan persnya, seperti dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Minggu 28 Februari 2021 dinihari.

Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan, ketiga tersangka dalam kasus suap ini, yakni Nurdin Abdullah (NA), ER, dan AS akan ditahan selama 20 hari.

Penahanan tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi ini akan dilakukan terhitung sejak 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021.

Baca Juga: Sebut Dirinya Telah Dituduh Lecehkan MUI, Teddy Gusnaidi: Saya Heran!

"NA ditahan di rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. ER di rutan cabang KPK Kav C1. Dan, AS di tahanan KPK di Gedung Merah Putih," jelas Firli Bahuri.

Sementara itu, mengingat kesehatan adalah hal yang sangat penting, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, Firli Bahuri memastikan bahwa setiap orang yang ditahan KPK tidak tertular atau terpapar Covid-19.

Oleh karena itu, ketiga tersangka yakni Nurdin Abdullah (NA), ER, dan AS terlebih dahulu menjalani isolasi mandiri di rutan KPK kavling C1.

Baca Juga: Papua Tolak Keras Adanya Investasi Miras, Said Didu Minta Ma’ruf Amin Turun Tangan: Gunakan Kekuasaan

Firli Bahuri juga menegaskan jika KPK akan tetap pada komitmen dan tidak akan pernah habis tenaga dan pikiran dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, dirinya juga turut berharap agar masyarakat menginformasikan kepada KPK apabila melihat adanya dugaan korupsi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler