Cairkan Bansos Kemensos Rp 300.000? Pemilik KIS atau KTP Bisa Segera Cek di Sini!

10 Februari 2021, 16:40 WIB
Cek BST Rp300 Cair Bulan Desember Ini Melalui https://dtks.kemensos.go.id ///dtks.kemensos.go.id //

PR TASIKMALAYA - Para pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau KTP bisa segera cek di sini untuk mencairkan Bansos Kemensos Rp 300.000 dari Pemerintah.

Para pemilik KIS dan juga KTP bisa mengaksesnya di dtks.kemensos.go.id untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima Bansos Kemensos Rp 300.000. 

Bansos Kemensos Rp 300.000 akan dicairkan kembali bulan Februari ini, setelah sebelumnya disalurkan Kemensos sejak awal Januari 2021.

Baca Juga: Punya KIS Jangan Disimpan! Cek dtks.kemensos.go.id Cairkan BST Rp300 Ribu Februari 2021

Tercatat ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan. 

Pemerintah telah menambah kategori yang berhak mendapatkan bansos Kemensos Rp 300.000. 

Salah satu kategori penerima bantuan adalah para Pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Para pemilik KIS yang mendapatkan bantuan hanya mereka yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Kwik Kian Gie, Musni Umar: Saya juga Takut Berpendapat

Hal demikian telah diatur dalam Undang-Undang 13 Tahun 2011 yang menyebutkan Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial. 

para calon yang akan menerima Bansos, pemilik KIS wajib melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.

Untuk pengecekan penerima Bansos Rp 300.000 ini, bisa dilakukan dengan berbagai cara berikut ini:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Sebut Dirinya 'Tukang Bolos dan Jotos' dan Pernah Putus Sekolah, Chef Juna Ngaku Sempat Kerja Serabutan di AS 

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS 

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia 

6. Klik Cari

Baca Juga: Sindir yang Sebut Revisi UU Pilkada Keinginan Rakyat, Ruhut: Sudah Tak Zaman Mengatasnamakan Rakyat

Jika terdaftar ke dalam DTKS para penerima bisa melakukan cara pencairan seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Kemensos pada Rabu 10 Februari 2021 berikut ini:

1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat 

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan 

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)

Baca Juga: Simak, Inilah Jadwal dan Tema Program Mata Najwa Malam Ini Rabu 10 Februai 2021 

6. Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan oleh petugas pencairannya

Bagi para KPM yang sakit, disabilitas dan juga lansia petugas Pos akan mengantarkan secara langsung ketempat tinggal penerima.

Selain itu, guna menjangkau daerah terpencil PT Pos Indonesia telah melakukan kerja sama dengan sekolah dan pemerintah setingkat kecamatan, Desa/Kelurahan agar bisa menyalurkan kepada yang berhak.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Kemensos RI

Terkini

Terpopuler