Punya KIS Jangan Disimpan! Cek dtks.kemensos.go.id Cairkan BST Rp300 Ribu Februari 2021

- 10 Februari 2021, 14:22 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Ekoanug/Pixabay

PR TASIKMALAYA - Punya Kartu Indonesia Sehat (KIS)? Jangan hanya disimpan.

Segera cek KIS Anda di dtks.kemensos.go.id untuk bisa cairkan BST Rp300 ribu di bulan Februari 2021.

Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu meringankan biaya hidup masyarakat yang sedang dilanda pandemi Covid-19.

Baca Juga: Soroti Kematian Ustaz Maaher, Husin Shihab Duga Novel Baswedan Sebarkan Berita Bohong

Kemensos menyalurkan BST Rp300 ribu kepada 10 juta keluarga penerima manfaat yang masuk kedalam kriteria penerima.

Skema penyaluran dilakukan dalam empat tahap dari Januari, Februari, Maret sampai April 2021, jika ditotalkan KPM mendapatkan senilai Rp1,2 juta.

Salah satu kategori yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang memiliki Kartu Indonesia Sehat atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga: Jasa Marga Perbaiki Jalan Tol Setelah Banyak Aduan, Tompi: Dikerjakan Rutin Jangan Dikumpulin Dulu!

Pemilik KIS juga tidak seluruhnya namun hanya yang tercatat  kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berdasarkan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.

Untuk memastikannya bisa cek melalui dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK / KIS menggunakan cara berikut:

Baca Juga: Tinjau Dua Lokasi Banjir, Ridwan Kamil: Tetap Waspada Terhadap Cuaca Ekstrem

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

Baca Juga: Galang Donasi untuk Istri Ustaz Maaher, Ustaz Yusuf Mansur: Semoga Semua Dapat Berkah

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x