Kuasa Hukum FPI Sebut HRS Menentang ISIS, Luqman Hakim: Bohong adalah Ibu dari Segala Dosa

8 Februari 2021, 15:30 WIB
Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor Luqman Hakim mengatakan bukti HRS mendukung ISIS tersebar di media sosial. //Twitter/@LuqmanBeeNKRI

PR TASIKMALAYA - Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim baru saja mengunggah ulang video HRS yang secara terang-terangan menyatakan dukungannya pada ISIS.

Video soal ucapan HRS soal ISIS itu diunggah oleh akun @PartaiSocmed dan diunggah ulang oleh Luqman Hakim pada Minggu, 7 Februari 2021.

Video tersebut diunggah akun@PartaiSocmed dalam rangka menanggapi cuitan Luqman Hakim yang sebelumnya mengomentari soal kuasa hukum FPI yang menyebut bahwa HRS menentang ISIS.

Baca Juga: Bandingkan Anies Baswedan dengan Jokowi-Ahok Tangani Banjir, Teddy Gusnaidi: Dulu dari 2200 Sisa 80 Titik

Dalam cuitannya, Luqman Hakim menyebut bahwa banyak jejak dukungan HRS terhadap ISIS yang terekam dan menjadi jejak digital.

Luqman Hakim lantas menyebut bahwa jejak digital tidak mudah dihapus. Sehingga dirinya merasa aneh dengan pengakuan kuasa hukum FPI tersebut.

“Dikira jejak digital mudah dihapus. Padahal bertebaran jejak dukungannya pada ISIS. Aneh banget kelakuan seperti ini,” tulis Luqman Hakim sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitternya @LuqmanBeeNKRI pada Sabtu, 6 Februari 2021.

Lebih lanjut Luqman Hakim menyebut bahwa sebagai seseorang yang mengaku ustaz seharusnya paham bahwa bohong adalah ibu dari segala dosa.

Baca Juga: Indonesia Hadapi Banyak Cobaan, Fahri Hamzah: Sabar Itu Bukan Terima Keadaan Akibat Kebodohan Orang Lain

Luqman Hakim lantas menutup cuitannya dengan kalimat Istighfar.

“Tersirat anggapan manusia Indonesia mudah dikibuli dengan kebohongan. Sebagai orang yang ngaku ustadz, harusnya paham bahwa bohong adalah ibu dari segala dosa. Astaghfirullah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, beberapa saat lalu Mabes Polri membuka peluang kemungkinan memeriksa mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman atas keterlibatannya dalam kasus terorisme.

Pemeriksaan itu diduga merujuk pada video pengakuan salah satu terduga teroris yang menyebut nama Munarman.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Akan Block Akun Berbau SARA: Sesuai Arahan Presiden Tidak Ada Lagi Kadrun, Kampret dan Cebong

Dalam video yang beredar sebelumnya, salah satu terduga teroris JAD alias Ahmad yang juga adalah simpatisan FPI Makassar, menuturkan bahwa Munarman ikut hadir saat kegiatan baiat massal kepada Daulatul Islam atau ISIS.

Menanggapi hal itu, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono buka suara.

Ia mengungkapkan, pihaknya tengah menunggu penyelidikan yang dilakukan Densus 88 Antiteror.

"Masih menunggu kerja dari Densus 88, namun siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Rusdi dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Februari 2021 sebagaimana dikutip PikirianRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @LuqmanBeeNKRI

Tags

Terkini

Terpopuler