PR TASIKMALAYA – Muannas Alaidid menanggapi pernyataan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua.
Muannas Alaidid menyoroti permintaan Abdullah Hehamhua kepada Presiden Joko Widodo untuk memecat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Oleh karena itu, Muannas Alaidid menilai bahwa permintaan Abdullah Hehamahua tersebut memprovokasi.
Baca Juga: 19 Anggota FPI Diduga Teroris Ditangkap, Ferdinand: Geledah Semua Markas untuk Cari Bukti Lain
Hal tersebut disampaikan Muannas Alaidid dalam cuitan Twitter @muannas_alaidid pada Kamis, 4 Februari 2021.
“Orang tua bukannya mengedukasi malah provokasi,” tulis Muannas Alaidid dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @muannas_alaidid.
Muannas Alaidid menyarankan Abdullah Hehamahua untuk membaca rekomendasi dan hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Baca Juga: Tampan Mapan dan Punya Jabatan Mentereng, Sahrul Gunawan Ungkap Alasannya Masih Betah Menduda
“Suruh baca rekomendasi Komnas HAM ke Presiden bahwa penembakan petugas dilapangan tanpa perintah atasan, soal senpi,” tambahnya.
Selain itu, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta untuk memproses Munarman yang terbukti sebarkan berita palsu.
“Munarman mesti diproses terbukti hoax,” ujar Muannas Alaidid.
Abdullah Hehamahua yang juga Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI meminta Kapolri Listyo Sigit untuk bertanggung jawab karena kasus diusut saat masih menjabat Kabareskrim Polri.
Salah satu permintaan pertanggung jawaban dari Kapolri Listyo Sigit ialah meminta Kapolri untuk segera memecat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.***