Tanggapi Kasus Pemaksaan Siswi Berjilab di Padang, GP Ansor: Prihatin, Tak Pahami Makna Keberagaman

26 Januari 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi siswi berjilbab di sekolah. /Antara/Ahmad Subaidi/WSJ

PR TASIKMALAYA – Gerakan Pemuda (GP) Ansor merilis pernyataan sikap terhadap kasus pemaksaan siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang untuk berjilab oleh pihak sekolah.

GP Ansor merasa prihatin dengan munculnya perisitiwa pemaksaan terhadap siswi non muslim yang harus mengenakan jilbab tersebut.

Selain merasa prihatin , GP Ansor juga menilai bahwa peristiwa ini menunjukan bahwa ada pihak yang belum pahami secara mendalam makna keberagaman di Indonesia.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerak Cepat Panggil Ambroncius Nababan, Husin Shihab Beri Apresiasi: Salut!

Hal ini disampaikan GP Ansor dalam perilisan pers PP (Pimpinan Pusat) GP Ansor yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Selasa, 26 Januari 2021.

“Munculnya kasus ini juga menunjukkan bahwa masih ada pihak-pihak yang belum memahami dengan mendalam makna keberagaman di Indonesia,” tulis GP Ansor.

Sekretaris Jenderal PP GP Ansor Abdul Rochman juga menilai tindakan yang terjadi dialami siswi SMK Negeri 2 Padang tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga: Terlibat Isu Rasisme terhadap Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Disebut Pernah Nyaleg di Papua

Selain itu juga menyalahkan pihak sekolah yang ia nilai membuat regulasi bersifat memaksa dan bertolak belakang dengan nilai-nilai kebhinekaan yang dianut bangsa Indonesia.

“Atas arahan Ketua Umum PP GP Ansor Gus Yaqut Cholil Qoumas, Ansor sangat prihatin dengan munculnya kasus ini dan berharap masalah serupa tidak terulang di kemudian hari,” ucap Abdul Rochman

Secara tegas GP Ansor bersikap untuk mengedepankan nilai-nilai perbedaan yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Beri Kritik Pedas untuk Anies Baswedan Soal Jakarta, Ferdinand: Polusi Turun Karena WFH!

“Komitmen GP Ansor juga jelas bahwa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai perbedaan yang ada di Indonesia,” ucap Abdul Rochman.

“Untuk itu jangan ada pihak-pihak yang berupaya memaksakan kehendak apapun itu dalihnya,” tambahnya.

Untuk kasus ini GP Ansor mendesak agar pihak berwenang melakukan penelusuran serta adanya evaluasi sehingga tidak terjadi kembali di masa akan datang.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler