Komjen Pol Listyo Ditujuk Sebagai Calon Tunggal Kapolri, Muannas: Bukti Nyata Bhineka Tunggal Ika

15 Januari 2021, 07:45 WIB
Kolase Foto Muannas Alaidi Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo/ /instagram.com/muannas_alaidid//antaranews.com/Aditya Pradana Putra

PR TASIKMALAYA – Muannas Alaidid menanggapi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo, sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Setelah sebelumnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengajukan beberapa nama calon Kapolri kepada Presiden untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Muannas menilai bahwa penunjukan Komjen Pol Listyo sebagai calon tunggal Kapolri membuktikan bahwa Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

Baca Juga: Hari ke-6 Pencarian Sriwijaya Air SJ 182, 36 Kantong Berisi Bagian Tubuh Telah Dikumpulkan

Baca Juga: Kabupaten Majene Sulawesi Barat Kembali Diguncang Gempa Magnitude 6,2 Dini Hari

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Jumat 15 Januari 2021 hal tersebut diungkapkan Muannas Alaidid dalam akun Twitter pribadinya @Muannas_Alaidid.

“Pilihan terhadap beliau hari ini bukan sekedar calon tunggal semata, tapi bukti nyata kita bhineka tunggal ika,” tulis Muannas.

Tangkap layar unggahan Muannas Alaidid

Listyo Sigit yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, akan segera mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai Kapolri.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Soroti Ucapan Rizieq Shihab, 'Stop Kegaduhan, Bangun Kedamaian'

Baca Juga: Lima Perwakilan Indonesia Lolos Perempat Final, Berikut Jadwal Indonesia di Yonex Thailand Open 2021

Penunjukan Kapolri baru karena Kapolri Idham Aziz yang akan segera pensiun di awal tahun ini tepatnya 1 Februari 2021.

Surat Presiden yang telah dikirim ke DPR akan mulai diproses, dan terhitung selama 20 hari DPR memproses nama calon Kapolri dalam bentuk persetujuan atas calon tunggal Kapolri.

Surat Presiden terkait nama calon Kapolri dikirim ke DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Rabu, 13 Januari 2021.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler