PR TASIKMALAYA – Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon diduga terjerat kasus tindak pidana pornografi.
Saat ini, kasus Fadli Zon tersebut tengah didalami oleh pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“LP (laporan polisi terkait kasus Fadli Zon), masih didalami oleh penyidik,” ujar Kombes Pol. Ahmad Ramadhan selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Baca Juga: Kecewa Melihat Kelas Terdidik yang Marah, Tsamara Amany: Mereka Jauh dengan Realitas Masyarakat
Lebih lanjut, pihak penyidik akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut.
Sebelumnya, Febriyanto Dunggio selaku Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri pada Jumat, 8 Januari 2021.
“Iya, (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri,” kata Febriyanto Dunggio.
Baca Juga: Soroti Anggaran Subsidi, DPR: Awal 2021 Pemerintah Belum Bayar Utang Rp6 Triliun ke Pupuk Indonesia
Febriyanto Dunggio menjelaskan, alasan dirinya melaporkan Fadli Zon karena apa yang dilakukan Fadli Zon tidak pantas, mengingat ia merupakan wakil rakyat.