Bareskrim Polri Dalami Kasus Fadli Zon, Muannas Alaidid: 1,5 Juta Follower Dipakai Pamer Video Porno

- 14 Januari 2021, 05:00 WIB
Muannas Alaidid mengomentari kasus Fadli Zon terkait like konten porno.*
Muannas Alaidid mengomentari kasus Fadli Zon terkait like konten porno.* /Kolase foto dari Twitter/@muannas_alaidid dan Antara/Bagus ahmad Rizaldi

PR TASIKMALAYA – Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon diduga terjerat kasus tindak pidana pornografi.

Saat ini, kasus Fadli Zon tersebut tengah didalami oleh pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“LP (laporan polisi terkait kasus Fadli Zon), masih didalami oleh penyidik,” ujar Kombes Pol. Ahmad Ramadhan selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Kecewa Melihat Kelas Terdidik yang Marah, Tsamara Amany: Mereka Jauh dengan Realitas Masyarakat

Lebih lanjut, pihak penyidik akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut.

Sebelumnya, Febriyanto Dunggio selaku Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri pada Jumat, 8 Januari 2021.

“Iya, (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri,” kata Febriyanto Dunggio.

Baca Juga: Soroti Anggaran Subsidi, DPR: Awal 2021 Pemerintah Belum Bayar Utang Rp6 Triliun ke Pupuk Indonesia

Febriyanto Dunggio menjelaskan, alasan dirinya melaporkan Fadli Zon karena apa yang dilakukan Fadli Zon tidak pantas, mengingat ia merupakan wakil rakyat.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x