12 Januari Ditetapkan Sebagai Hari K3 Nasional, Peringatan untuk Perlindungan Pekerja

12 Januari 2021, 16:45 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. //instagram.com/kemnaker

PR TASIKMALAYA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mulai 2021 telah canangkan Bulan K3 Nasional.

Bulan K3 Nasional di Indonesia sebagai wujud memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada 2 Januari hingga 12 Februari.

Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Selasa 12 Januari 2021 dari situs resmi Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker) Peringatan Bulan K3 Nasional 2021 dilaksanakan di Kilometer Nol, Sabang, Provinsi Aceh.

Baca Juga: Fadli Zon Dilaporkan Ke MKD, Muannas: Lihat Konten Porno, Kuotanya dari Tunjangan Pulsa Dewan

Tema yang diusung pada bulan K3 Nasional 2021 ialah “Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya K3 pada Semua Sektor Usaha”.

Menaker Ida dalam pidatonya bahwa penerapan budaya K3 telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

"Tema ini menjadi sangat relevan sebagai upaya mengingatkan dan mendorong secara bersama-sama untuk menerapkan budaya K3," kata Ida.

Selain itu Ida juga menilai pentingngya kolerasi antara investasi pada K3 dengan kinerja yang perlu dilihat oleh perusahaan.

Baca Juga: MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal, Tiongkok Ajak Indonesia Dukung Ketersediaan Vaksin Negara Islam

"Adalah penting bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja. Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan akibat kerja akan menurun," ujar Ida.

K3 di masa pandemi ditambah oleh Menaker dengan Pedoman Penyusunan Perencanaan Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi yang dimuat dalam Keputusan Menteri.

Guna mendukung banyak hal dan melindungi pekerja Ida Fauziyah menyampaikan strategi nasional K3 yang akan ditetapkan pada beberapa hal yakni:

Promosi K3 Nasional, Penguatan Kapasitas Sumber Daya K3, Pengawasan dan Penegakan Hukum Norma K3.

Baca Juga: Ossy Sebut Jokowi Tak Bisa Bangun Negara Tanpa SBY, Teddy Gusnaidi: Jokowi Benahi Kerusakan SBY

Kemudian, Penguatan Sistem Pelaporan dan Manajemen, Informasi K3 Nasional, serta Penguatan Koordinasi, Sinergi dan Kolaborasi K3.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler