Tak Bisa Tunjukkan Identitas, Tujuh Pemuda Diamankan Polisi saat Penggerudukan Markas FPI

30 Desember 2020, 19:45 WIB
Sejumlah orang diamankan di sekitar jalan Petamburan, Jakarta Pusat saat polisi mendatangi markas FPI. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PR TASIKMALAYA - Ratusan Polisi dan TNI datangi Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, 30 Desember 2020.

Hal ini berkaitan dengan penyisiran segala atribut yang berkaitan dengan FPI juga larangan segala kegiatan ormas tersebut.

Pihaknya juga menggagalkan rencana FPI yang tadinya akan melakukan jumpa pers dalam menanggapi pembubaran FPI oleh pemerintah.

Baca Juga: Sempat Tak Mau Berkomentar Soal Kasus Gisel, Warganet Kutip Pesan Roy Marten untuk Gading

Dalam peristiwa penggerudukan tersebut, polisi amankan tujuh orang yang ada di Kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Mereka diamankan Polisi dibawa Polisi lantaran tidak bisa menunjukkan identitas kependudukan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Pol Heru Novianto.

"Pemuda kita tanya identitasnya apakah orang Petamburan atau bukan. Kita tanya saja. Tidak ada penangkapan. Ada 7 orang," ujarnya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul Polisi Amankan Tujuh Pemuda Saat Geruduk Markas FPI di Petamburan.

Baca Juga: Gagalkan Rencana FPI untuk Jumpa Pers, Pemerintah dengan Tegas Larang Segala Kegiatan FPI

Ratusan personel polisi berpakaian lengkap mendatangi markas besar Front Pembela Islam (FPI) di jalan Petamburan, Jakarta Pusat.

Ratusan personel tersebut mendatangi markas besar FPI yang sekaligus kediaman Habib Rizieq tersebut sekitar pukul 16.16 WIB.

Pihaknya langsung mencabuti stiker dan berbagai maca atribut FPI serta baliho dengan wajah Habib Rizieq.

Kepolisian juga menurunkan papan bertuliskan Sekertariat Markaz Besar Laskar Pembela Islam yang menempel di salah satu rumah di jalan Petamburan.

Baca Juga: Segala Kegiatan FPI Dihentikan, Atribut hingga Bahilo HRS di Sekitar Petamburan 'Dibersihkan'

Terlihat di lokasi Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto yang turut memantau kegiatan kepolisian tersebut di markas besar FPI.

Sementara, terdapat juga personil TNI yang berjaga tidak jauh dari lokasi markas FPI.

Heru Novianto mengatakan, TNI-Polri tidak perlu izin untuk menurunkan seluruh baliho dan pamflet yang ada di Jalan Petamburan III, Tanah Abang tepat di Markas FPI.

Heru menegaskan FPI sudah tidak boleh melakukan aktivitas dan kegiatan lagi usai secara resmi dibubarkan pemerintah.

Baca Juga: FPI Dibubarkan, Mohammad Guntur Romli: Doa Gus Dur Sejak Lama Ingin Organisasi itu Bubar

"Artinya FPI dibubarkan dan tidak boleh ada aktivitas. Kami meyakinkan kalau Markas ini tidak ada aktivitas dan kegiatan lagi. Kami dan Dandim akan mengawasi bahwa SKB yang sudah ditandatangani akan diberlakukan dan akan kami tegaskan," kata Heru Novianto.*** (Amir Faisol/ Pikiran Rakyat) 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler