Juliari Batubara Jalani Pemeriksaan di KPK, Tangan Diborgol dan Kenakan Ropi Tahanan Oranye

23 Desember 2020, 18:55 WIB
Mantan Mensos Juliari Batubara tiba di Gedung KPK untuk Pemeriksaan Perdana Korupsi Dana Bansos Sembako Covid-19 sumber ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww /

PR TASIKMALAYA - Terkait dugaan kasus korupsi mengenai penyaluran bantuan sosial atau bansos Covid-19, Juliari P Batubara alias JPB, Rabu 23 Desember 2020 hari ini akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

JPB tiba di KPK dengan menggunakan mobil tahanan, keluar dari mobil dengan tangan yang diborgol serta mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Kedua tangan Juliari sengaja ditutup dengan menggunakan dokumen yang berwarna putih.

Baca Juga: Geram Masih Banyak Warga yang Berkerumun, Dishub Bandung: Penutupan Jalan Bukan Car Free Night!

Baca Juga: Juarai Tujuh Kategori, Anies Puji Kemenangan Jakarta Youth Choir di Corale Internazionale Roma 2020

Baca Juga: Sekertaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Tolak Tegas Jabatan Wakil Menteri Kabinet Jokowi, Ada Apa?

Ketika berjalan di Lobi gedung KPK, Juliari dikawal bersama satu pengawal tahanan atau Waltah untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Ketika ditanya oleh wartawan dirinya hanya menganggukan kepala dan tidak mengeluarkan sepatah kata apapun terkait agenda pemeriksaan oleh KPK.

Menurut Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK, Juliari akan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi serta untuk memperpanjang masa tahanan di rumah tahanan.

Baca Juga: Haikal Sebut Ingin Hibur Keluarga Korban dengan Mimpinya, Husin Shihab: Cuma Mau Tutupi Kesalahan

Baca Juga: Pastikan Pendidikan di AS Berkualitas, Biden Tunjuk Guru Senior Jadi Sekretaris Menteri Pendidikan

Baca Juga: Sebut Tak Pernah Berharap Jadi Menteri, Fadli Zon: Mari Saling Jaga agar Tak Terjadi Disintegrasi

"Informasi JPB diperiksa sebagai saksi dan juga perpanjangan penahanan. Nanti kami sampaikan perkembangan," ungkap Ali fikri saat dikonfirmasi, pada Rabu 23 Desember 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News.

Sebelumnya, mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara diduga telah mendapatkan jatah sebesar Rp10.000 dari setiap paket bantuan sosial Covid-19.

Fee yang telah didapatkan oleh Juliari beserta pegawai di Kementerian Sosial senilai Rp17 Miliar dengan Rp8,1 miliar diduga telah masuk ke kantong Julari.***

 
Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler