Simak Harta Kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi, Sandiaga Uno Capai Triliunan

23 Desember 2020, 11:04 WIB
Joko Widodo Lantik Enam Menteri Baru, Reshuffle Kabinet di Penghujung Tahun /instagram/@jokowi

PR TASIKMALAYA - Enam menteri baru Kabinet Indonesia Maju melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaam Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimuat dalam situs https://elhkpn.kpk.go.id.

Enam Menteri baru yang dilantik hari ini terdiri diri, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang didapuk menjadi Menteri Sosial.

Baca Juga: Beri Selamat untuk 6 Menteri Baru Pilihan Jokowi, Fadli Zon: Semoga Amanah dan Ada Perbaikan

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menjadi Menteri Kesehatan.

Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Duta Besar Indonesia untuk AS M. Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara dan situs LHKPN KPK, berikut harta kekayaan enam menteri baru tersebut:

Baca Juga: Sampaikan Terimakasih pada Kemenparekraf, Wishnutama: Pastikan Berbuat yang Mulia

1. Tri Rismaharini

Risma terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 27 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Wali Kota Surabaya senilai Rp7,1 miliar.

Harta Risma terdiri tanah dan bangunan senilai Rp6,4 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp985 juta.

Harta bergerak lainnya Rp85 juta serta kas dan setara kas Rp580 juta. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp952 juta.

Baca Juga: Sebut ada Sinyal Rekonsiliasi, Ganjar Berharap Enam Menteri Baru Jaga Integritas

2. Sandiaga Salahuddin Uno

Salah satu pengusaha sukses tersebut terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 14 Agustus 2018 sebagai calon penyelenggara negara atau Calon Wakil Presiden RI senilai Rp5,09 triliun.

Sandiaga memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp325 juta, harta bergerak lainnya Rp3,2 miliar.

Surat berharga Rp4,7 triliun, kas dan setara kas Rp495 miliar, dan harta lainnya Rp41 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang Rp340 miliar.

Baca Juga: Ucapkan Inna Lillahi saat Dikabari Jadi Menag, Yaqut Singgung Soal Agama yang Dijadikan Alat Politik

3. Sakti Wahyu Trenggono

Sakti terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 16 Januari 2020 sebagai Wakil Menteri Pertahanan senilai Rp1,9 triliun.

Ia mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp54 miliar, alat transportasi dan mesin (lima unit mobil dan satu unit motor) Rp6,1 miliar.

Harta bergerak lainnya Rp16,2 miliar, surat berharga Rp1,6 triliun, kas dan setara kas Rp141,7 miliar, dan harta lainnya Rp61,5 miliar.

Baca Juga: Ungkap Program Pertama usai Jadi Mensos, Risma Gandeng Kemendagri

4. Muhammad Lutfi

Lutfi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 30 Oktober 2014 sebagai Menteri Perdagangan Kabinet Indonesia Bersatu II senilai Rp123,5 miliar.

Harta Lutfi terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp37,7 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil dan satu unit motor) Rp2 miliar, harta bergerak lainnya Rp8,6 miliar.

Surat berharga Rp85,7 miliar, serta giro dan setara kas Rp2,5 miliar. Ia saat itu juga tercatat memiliki utang senilai Rp13,1 miliar.

Baca Juga: 'Petamburan' Jadi Trending, Bandar Jaringan Timur Tengah Ditangkap dengan Barang Bukti 201 Kg Sabu

5. Budi Gunadi Sadikin

Budi terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2020 sebagai Wakil Menteri BUMN senilai Rp161 miliar.

Ia tercatat mempunyai harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp89 miliar, alat transportasi dan mesin (tiga unit mobil) Rp1,02 miliar.

Harta bergerak lainnya Rp4,3 miliar, surat berharga Rp63,2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp4,2 miliar.

Baca Juga: Sindikat Narkoba Timur Tengah Distribusikan Sabu di Jakarta, 11 Orang Berhasil Diamankan

6. Yaqut Cholil Qoumas

Ia terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 19 Juni 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai anggota DPR RI 2014—2019 dari Fraksi PKB senilai Rp936 juta.

Yaqut memiliki harta terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp47 juta, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp882 juta, harta bergerak lainnya Rp1,5 juta, serta kas dan setara kas Rp5,8 juta.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA elhkpn.kpk.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler