Soal Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya

14 Desember 2020, 18:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020). Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga menggali keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur Imran terkait tewasnya enam orang Laskar FPI.* / ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww./ ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA – Kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas mendapat perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Guna mendapatkan informasi terkait kasus tersebut, Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Fadil datang ke Komnas HAM tanpa pengawalan berlebihuntuk berikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait penyerangan Laskar FPI ke pihak Kepolisian.

Baca Juga: Ibarat 'Malaikat Pencabut Nyawa', Doni Monardo Minta Masyarakat Tak Anggap Enteng Covid-19

Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut mengatakan bahwa dirinya taat hukum dan jika dipanggil ia siap datang.

“Saya taat hukum, hari ini saya dipanggil saya datang. Saya datang sendiri enggak pakai diantar banyak-banyak orang,” kata Fadil dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

“Kita berikan keterangan yang benar,” tambahnya.

Baca Juga: Kirim Pesan pada Penguasa Jakarta, Cak Nun: Pemerintah Tidak Berkuasa atas Kehidupan

Pemanggilan ini menurut Fadil, justru membuatnya senang karena diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan.

Ia bisa hadir penuhi panggilan dari Komnas HAM dan juga mengatakan bahwa pihaknya bersama Polri sangat terbuka dan kooperatif dalam proses investigasi Komnas HAM terkait peristiwa di Karawang.

Fadil mengatakan bahwa pemberian keterangan ini untuk membuka mata publik agar lebih jelas dalam melihat situasi kondisi seperti ini.

Baca Juga: Daftar Negara yang Memberikan Vaksin Covid-19 Gratis, Bagaimana dengan Indonesia?

“Kami memiliki kepentingan agar kasus ini terang benderang di mata publik kami akan memberikan fakta yang berbasis scienetific crime investigation,” ujarnya.

Fadil juga mengatakan bahwa pihaknya ingin memberikan fakta dan enggan untuk membuat narasi-narasi.

“Kami tidak mau membangun narasi ya. Kami mau menyajikan fakta, kami tidak mau membangun narasi dan itu akan kami support kepada semuanya," ucap Fadil.

Baca Juga: Masih Wacana, Wisatawan yang Berlibur ke Jabar Wajib Sertakan Bukti Rapid Test

Fadil memastikan bahwa pihaknya akan ikuti prosesnya bersama-sama, sehingga dapat memberikan fakta yang menunjukanya.

“Kita ikuti proses ini bersama-sama. Fakta yang akan kami berikan,” jelas Fadil.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler