KPK Tangkap Pejabat Kemensos Korupsi Bansos, Mahfud MD Berikan Dukungan: Bravo KPK

5 Desember 2020, 18:21 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi KPK memerangi korupsi /Instagram/@polhukamri/@polhukamri

PR TASIKMALAYA - Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.

Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, hal itu terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19.

Pelaksanaan OTT dilakukan pada pukul 23.00 WIB hari Jumat, 4 Desember 2020 sampai pukul 02.00 WIB, Sabtu, 5 Desember 2020.

 Baca Juga: JK Dituding Jadi Otak Ditangkapnya Edhy, Mantan Jubir: Danny akan Berhadapan dengan Hukum!

Baca Juga: Link Live Streaming West Ham United Vs Manchester United: Berebut Posisi Lima Besar Liga Inggris

Dia menuturkan bahwa KPK menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa (PJB) bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," tuturnya.

Pihak yang terlibat masih diperiksa KPK sampat saat ini.

 Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 5 Desember 2020, Total Kasus Positif 630 Orang

Baca Juga: Tanggapi Aksi Benny Wenda, Puan Maharani: Jangan Kasih Ruang untuk Separatisme Provokasi

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ucapnya.

Menanggapi hal itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, memberikan dukungan terhadap langkah KPK untuk memerangi para koruptor.

Hal itu tertulis dari cuitan di akun media sosial twitter milik pribadinya @Mohmahfudmd pada 5 Desember 2020.

 Baca Juga: Diklaim sebagai Inovasi Teknologi Tercanggih, Tiongkok Berhasil Pasang Matahari Buatan

Baca Juga: Forum Satu Bangsa : Berbeda dengan Jokowi, Pemerintahan Gus Dus Pulihkan Papua

“Pemerintah mendukung langkah-langkah KPK menangkap dan memburu para koruptor di institusi-institusi Pemerintah, termasuk di KKP, Kemensos, OTT Pemda, dll,” tutur Mahfud MD.

Dia pun menjelaskan bahwa pemerintah telah meminta KPK, Kejagung, dan POLRI untuk memerangi para koruptor.

“Sejak awal Presiden sudah meminta agar KPK, kejagung, dan POLRI tidak rikuh memerangi korupsi asalkan benar dan profesional. Bravo, KPK,” ucapnya.

 

***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler