Soal Vaksinasi, Pemerintah Tak akan Paksa Masyarakat yang Tidak Mau Divaksin Covid-19

1 Desember 2020, 19:05 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA – Sebanyak 66 persen masyarakat Indonesia yang percaya vaksin Covid-19, menyatakan siap untuk divaksinasi.

Namun, ada sekitar 16 persen dari hasil survei yang menyatakan menolak untuk divaksinasi Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Erick Thohir pada Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Setelah Bitto, Kini Kogyeol 'UP10TION' Juga Dinyatakan Positif Covid-19

Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, pemerintah tidak akan memaksa masyarakat yang tidak mau divaksin Covid-19.

“Namun ada juga yang 16 Persen tidak mau divaksin, kita juga tidak memaksakan,” ujar Erick Thohir dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Adanya vaksinasi diharapkan dapat menekan angka penyebaran virus corona dan kematian akibat Covid-19.

Baca Juga: Minta MUI dan Polri Usut Video 'Azan Jihad', Habib Husin: Penistaan pada Agama Islam

Mengenai kualitas vaksin, Erick menjelaskan bahwa pemerintah mengikuti standar yang diberlakukan oleh WHO.

Selain itu, pemerintah juga telah melibatkan sejumlah instansi yang terkait dengan pengadaan vaksin di Indonesia.

“Kalau ditanya apakah vaksin Covid-19 yang akan tersedia berkualitas, pemerintah menggunakan vaksin-vaksin yang dibeli berdasarkan sesuai standar WHO yang telah melalui uji klinis.

Baca Juga: Diduga Putus Cinta, Selebgram asal Bali Tewas usai Lompat dari Lantai 4 Penginapan

"KPCPEN pun terbuka kepada MUI, BPOM, semua pihak kita libatkan. Keamanan untuk rakyat Indonesia adalah yang utama,” sambungnya.

Untuk proses vaksinasi, nantinya akan ada barcode yang menyimpan siapa saja yang akan divaksinasi. Adapun penyuntikan vaksin akan dilakukan sebanyak dua kali.

“Seperti pemilu dalam satu kotak sudah ada nama dan alamatnya, karena memang penyuntikan vaksin dilakukan sebanyak dua kali,” jelasnya.

Baca Juga: Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Bandung Siapkan Pembatasan Sosial

Erick Thohir berharap, adanya digitalisasi satu data dan benar-benar dapat disatukan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan TNI-Polri.

Menurutnya, Kementerian BUMN hanya berperan sebagai agregator, semua kerahasian data pribadi harus dilindungi dan dimiliki oleh pemerintah.

“Karena kita juga mengerti kerahasiaan data Pribadi harus dilindungi dan dimiliki oleh pemerintah. Kementerian BUMN hanya sebagai agregator.

Baca Juga: Viral Video Adzan Ditambah Kalimat ‘Hayya Alal Jihad’, Jusuf Kalla: Keliru, Harus Diluruskan

“Program ini langsung di bawah Presiden Joko Widodo, datanya dimiliki pemerintah dan harus dilindungi,” tutur Erick.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler