PR TASIKMALAYA - Diberitakan sebelumnya bahwa Karni Ilyas mendapatkan kesempatan bertemu dengan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Seperti yang diketahui, Novel berhasil mengungkap kasus yang cukup mengagetkan publik, yakni Operasi Tangkap Tangan (OTT), Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club, Karni berbincang bersama Novel soal kasus suap ekspor benih lobster atau benur yang menyeret banyak pihak tersebut.
Baca Juga: Pertimbangkan Hubungan Saling Membutuhkan, Turki Isyaratkan Bergabung dengan Uni Eropa
Namun ada salah satu yang tidak ikut ditangkap KPK, yakni Tenaga Ahli Utama kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.
Padahal saat itu, ia dalam satu rombongan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
"Kenapa Ngabalin bisa lolos? Padahal ada dalam rombongan. Kalaupun dikeluarkan kena dulu harusnya kan," tanya Karni sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Youtube Karni Ilyas Club 30 November 2020.
Menjawab pertanyaan dari Karni Ilyas, Novel menjelaskan bahwa Ngabalin bukan salah satu orang yang diduga pelaku dan untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Unggah Nama-Nama Buronan Korupsi di Tanah Air, Haikal Hassan: 1 Koruptor Miskinkan Jutaan Rakyat
"Memang setiap proses upaya penangkapan atau tertangkap tangan, yang akan diamankan atau diperiksa, dilakukan penangkapan dalam hal OTT itu adalah orang yang diduga sebagai pelaku dengan syarat-syarat tertentu, orang yang diperlukan keterangannya sebagai saksi untuk menjelaskan peristiwa, hal hal itu pak Karni,” tuturnya.
Novel memastikan bahwa tidak ditangkapnya Ngabalin bukan berarti bahwa Ngabalin seorang Pejabat.
“Selain itu tentu tidak. Siapapun dia, bukan karena dia pejabat, bukan. Namun memang karena kepentingan diperlukan apa tidak," jelas Novel.***