Pandemi Covid-19 Dinilai Hambat Perekonomian, Kemnaker akan Siapkan SDM Pekerja Sebaik Mungkin

25 November 2020, 10:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. //instagram.com//kemnaker

PR TASIKMALAYA – Pandemi Covid-19 berdampak sangat signifikan pada perekonomian dan berimbas terhadap sektor ketenagakerjaan.

Sebanyak 29,12 juta orang penduduk usia kerja terhambat oleh pandemi Covid-19.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Rabu 25 November 2020 dari Instagram @kemnaker, 29,12 juta orang penduduk usia kerja terdampak oleh Covid-19.

Baca Juga: Imbau Masyarakat Mampu Bayar Vaksin Covid-19 Sendiri, Erick Thohir: Seyogyanya Bantu Pemerintah

Hal tersebut disampaikan dalam Peluncuruan Hasil Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja dan Implikasinya, Selasa 24 November 2020 secara virtual.

Rincian 29,12 Juta orang yang terdampak pandemi, yaitu:

1. Pengangguran karena Covid-19 sebanyak 2,56 juta orang.

2. Bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebanyak 0,76 juta orang

3. Sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,77 juta orang

4. Bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.

Baca Juga: Sempat Berselisih dengan Edhy Prabowo Soal Benih Lobster, Susi Pudjiastuti: Penting Melindunginya

“Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia,” kata Ida.

Ida mengatakan, adanya pandemi ini menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

“Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya persentase pekerja yang ada di sektor informal,” kata Ida.

Ida mengatakan, selain berdampak pada perubahan angka statistik ketenagakerjaan, pandemi Covid-19 juga mempercepat proses transformasi ketenagakerjaan yang sudah berlangsung akibat revolusi Industri 4.0.

Baca Juga: Masuk Nominasi Grammy Awards 2021, BTS Ucapkan Terimakasih Kepada Penggemar

Menurutnya, pandemi tidak hanya membuat industri menerapkan Work From Home, tetapi juga mengubah pola konsumsi masyarakat secara luas.

Ia juga mengatakan, pandemi menuntut masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan segala perubahan, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi digital yang merupakan inti dari revolusi industri 4.0.

Teknologi membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel baik secara waktu maupun tempat, sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton.

Pandemi membentuk tatanan kehidupan dan dunia kerja baru.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Pengamat Kelautan: Indikasi Kuat Ekspor Benih Bening Lobster

“Selain untuk melindungi, dan mengembalikan kesejahteraan pekerja, dan masyarakat yang terdampak pandemi, kita juga harus mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin,” kata Ida.

“Meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja pascapandemi,” tambahnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler