Gunung Merapi Alami Runtuhan, BPPTKG Minta Kegiatan Wisata Dihentikan

23 November 2020, 13:25 WIB
Gunung Merapi difoto dari kawasan Kaliurang, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (18/11/2020). Berdasarkan data pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta pada Rabu, 18 November 2020. /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

PR TASIKMALAYA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengungkapkan menurut hasil pemantauan pada hari Minggu, 22 November 2020, bahwa telah terjadi runtuhan pada tebing lava lama di Gunung Merapi.

Hanik Humaida selaku Kepala BPPTKG menyebutkan dalam pernyataan tertulis di Yogyakarta, pada hari Senin, 23 November 2020, bahwa runtuhan itu berasal dari tebing lava tahun 1954 yang terletak di dinding kawah utara.

Dikutip dari Antara oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, material roboh ke dalam kawah dan sampai saat ini tidak berdampak terhadap keaktifan vulkanik Gunung Merapi.

Baca Juga: Gara-Gara Adegan Ciuman Gadis Hindu dan Pria Muslim Berlatar Belakang Kuil, Netflix India Bermasalah

"Guguran seperti ini merupakan kejadian yang biasa terjadi pada saat Gunung Merapi mengalami kenaikan aktivitas menjelang erupsi," ungkap Hanik.

Hanik memaparkan, runtuhan tebing lava lama terlihat dari CCTV pemantau Gunung Merapi yang dipasang di Deles pada hari Minggu, 22 November 2020, pukul 06.50 WIB. Runtuhan tersebut terdata di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan berlangsung selama 82 detik.

"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi rekomendasi dari BPPTKG serta arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat," ucapnya.

Baca Juga: Caeleb Dressel dan Adam Peaty Pecahkan Rekor Dalam Olimpiade International Swimming League

Setelah menerapkan status Siaga pada 5 November 2020, sampai dengan saat ini, aktivitas kegempaan Gunung Merapi terbilang masih cukup tinggi.

Ia menerangkan, kegempaan dangkal yang banyak dialami pada aktivitas Gunung Merapi menyebabkan ketidakseimbangan material lama yang berada di puncak.

Pada periode pemantauan 22 November sampai pukul 24.00 WIB, diketahui 50 gempa runtuhan telah terjadi, 81 kali gempa embusan, 342 kali gempa multifase, 41 kali gempa vulkanik dangkal, dan 1 kali gempa tektonik jauh.

Baca Juga: 900 Spanduk Provokasi HRS Ditertibkan, TNI: Memangnya Indonesia Kenapa Sampai ada Revolusi Akhlak?

Status Gunung Merapi di Level III atau Siaga hingga kini masih dipertahankan oleh BPPTKG. Ancaman erupsi Merapi pun diprediksi akan terjadi paling jauh dalam cakupan lima kilometer dari puncak.

Sementara itu, kegiatan penambangan di sungai-sungai yang dengan hulu yang terletak di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III disarankan untuk diberhentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata untuk menutup aktivitas wisata di KRB III, tak terkecuali kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Baca Juga: 4 Keuntungan Berhenti Minum Kopi, Salah Satunya Kurangi Sakit Kepala

Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten juga dimohon untuk menyediakan segala sesuatu yang yang berkaitan dengan usaha mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang dapat terjadi kapan saja.***

 
Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler