Antisipasi Libur Panjang, Pemprov Jateng Buat Posko di Lokasi Wisata untuk Pantau Para Pelancong

- 24 Oktober 2020, 20:40 WIB
Ilustrasi libur panjang
Ilustrasi libur panjang /Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO/ANTARA FOTO

Baca Juga: Jadi Cara Baru Menghibur Diri di Masa Pandemi, Begini Tips Aman Saat Menyaksikan Konser Drive-In

“Selain di Kalikangkung, ada di Dusun Semilir, Owabong, Tawangmangu dan Borobudur akan ada Mobile PCR (Polymerase Chain Reaction), akan ada di sana,” tambahnya.

Secara nasional, kata Satriyo, pada 27-28 Oktober 2020 kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari arah barat, dilarang masuk tol.

Mereka akan dibelokkan dari Cikarang Barat kemudian masuk lagi di Palimanan.

Hal itu berlaku sebaliknya pada 31 Oktober sampai 2 November 2020, kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari timur akan keluar dari Palimanan empat, dan masuk lagi di Tol Cikarang Barat.

Baca Juga: Terungkap! WNA Malaysia Jadi Otak Kejahatan Pembobolan Data Nasabah di Kota Padang

Ia menyebut, tidak ada pembatasan masuk di wilayah Provinsi Jawa Tengah, saat libur panjang.

Selain itu, tidak dipersyaratkan adanya surat hasil rapid test ketika hendak masuk ke Jateng.

Oleh karenanya, Satriyo mengimbau para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x