Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Ridwan Kamil di Tasikmalaya, Bawaslu Jabar Buka Suara

- 18 Januari 2024, 17:05 WIB
Ketua TKD Jabar Prabowo Gibran Ridwan Kamil
Ketua TKD Jabar Prabowo Gibran Ridwan Kamil /

PR TASIKMALAYA - Sebuah video tengah viral di media sosial memperlihatkan mantan Gubernur Jawa Barat yang kini tengah menjadi Ketua Tim Pemenangan (TPN) wilayah Jawa Barat, Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil melakukan pelanggaran kampanye di Kabupaten Tasikmalaya.

Atas hal ini, Bawaslu Jawa Barat (Jabar) akhirnya memberikan tanggapannya. Melalui Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah menjelaskan bahwa kepastian pelanggaran belum diketahui secara pasti.

Hal ini disebabkan karena penelusuran lebih lanjut belum selesai dilakukan. Namun, Nuryamah mengkonfirmasi bahwa terdapat beberapa laporan yang telah masuk terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut.

Kini penelusuran terlebih dahulu dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Sebelum kemudian hasilnya dapat ditemukan dan disusul dengan adanya kemungkinan pemanggilan yang bersangkutan untuk diminta keterangan, yakni Ridwan Kamil.

Baca Juga: Jelang Debat Ketiga Capres, Ridwan Kamil Bahas Elektabilitas Prabowo Subianto

“Kami belum tahu, belum dilakukan supervisi. Baru ada laporan, jadi kita tunggu saja. Kami tidak bisa men-judge, karena kami butuh info detail, termasuk dari daerah. Nanti bisa dipanggil atau tidak, tergantung hasil pleno rekan-rekan yang menangani,” kata Nuryamah menjelaskan seperti dikutip dari Antara, Kamis, 18 Januari 2024.

Senada dengan hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri menyatakan bahwa dia telah mendengar kabar tersebut dari pemberitaan sepintas di media sosial.

Namun, sejauh ini dia memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kepastiannya. Hingga saat ini, menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mengaku tidak menerima satu pun laporan terkait hal ini.

“Prinsipnya saya sudah mendengar kegiatan di Tasik itu, sesuai info dari Ketua Kabupaten Tasik enggak ada. Tapi kami dan Kabupaten Tasik akan melakukan penelusuran berkaitan hal tersebut,” katanya menjelaskan.

Sebagai informasi, sebelumnya Ridwan Kamil terlihat dalam kegiatan kampanye paslon nomor urut 2 di Kabupaten Tasikmalaya dalam sebuah acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Mahfud MD Pilihan Tepat jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Peluang Ridwan Kamil Sangat Kecil

Dalam video yang viral di media sosial berdurasi 1 menit 26 detik tersebut terlihat mantan Gubernur Jabar itu mengenakan pakaian khas tim kampanye paslon nomor urut 2 dan berada di panggung sambil memberikan saweran pada beberapa yang hadir.

Atas hal itu, salah satu laporan dinyatakan mulai masuk ke Bawaslu Jabar dari DPP PDIP pada Selasa, 16 Januari 2024 terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye di Kabupaten Tasikmalaya tersebut.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah