Berikut Pembagian Dapil Kota Tasikmalaya di Pemilu 2024, Lengkap dengan Parpol Pesertanya

- 19 Oktober 2023, 21:54 WIB
Foto gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Foto gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). /Kominfo


PR TASIKMALAYA - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan berbagai informasi mengenai rangkaian Pemilu, jumlah Partai Politik (Parpol), hingga denah daerah pemilihan di setiap daerah.

Dalam hal ini, melalui KPU Kota Tasikmalaya, terdapat 10 kecamatan secara keseluruhan yang dibagi menjadi 4 daerah pemilihan (Dapil). Dimulai dari Dapil 1 hingga Dapil 4.

Untuk menambah pengetahuan warga Tasikmalaya mengenai berbagai informasi Pemilu 2024 di daerah, perlu untuk mengetahui pembagian Dapil secara spesifik di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Persib Diminta Gunakan Bandara Kertajati oleh Pj Gubernur Jabar untuk Keperluan Laga Tandang

Oleh karenanya, akan kami paparkan dalam artikel ini pembagian Dapil di Kota Tasikmalaya untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Namun terlebih dahulu, alangkah lebih baik untuk mengetahui daftar Parpol pesertanya.

Parpol Peserta Pemilu 2024

Dikutip dari akun Instagram resmi Pemkot Tasikmalaya, terdapat total 18 Parpol peserta Pemilu 2024 secara nasional. Di mana semuanya telah ditentukan nomor urutnya.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

 

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

 

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Baca Juga: OTW TAMAT! Jadwal Tayang The Worst of Evil Episode 10, 11 dan 12 di Disney Plus Indonesia

 

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

 

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

 

6. Partai Buruh

 

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia Raya (Gelora)

 

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

 

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

 

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Baca Juga: Preview Drama Strong Girl Nam Soon Episode 5: Mulai Spoiler, Jam Tayang hingga Link Nonton Sub Indo!

 

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

 

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

 

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

 

14. Partai Demokrat

 

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

 

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

 

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

 

18. Partai Ummat (nomor urut 24)

Baca Juga: Do Kyung Soo Keluar dari SM Entertainment, Bagaimana Nasib EXO?

Pembagian Dapil Kota Tasikmalaya

Adapun untuk pembagian Dapil di seluruh wilayah Kota Tasikmalaya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 adalah sebagai berikut.

 

Dapil 1

 

Kecamatan Bungursari

 

Kecamatan Cihideung

 

Kecamatan Tawang

 

Dapil 2

 

Kecamatan Indihiang

 

Kecamatan Cipedes

Baca Juga: Link Nonton M COUNTDOWN HARI INI, 19 Oktober 2023 Pukul 16.00 WIB dengan Line Up Bertabur Bintang!

 

Dapil 3

 

Kecamatan Purbaratu

 

Kecamatan Cibeureum

 

Kecamatan Tamansari

 

Dapil 4

 

Kecamatan Kawalu

 

Kecamatan Mangkubumi

Demikian informasi lengkap mengenai pembagian Dapil di Kota Tasikmalaya pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang. Lengkap dengan informasi Parpol peserta.***

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah