Daftar 3 Kecamatan di Tasikmalaya yang Banyak Kasus Perceraian, Janda Terbanyak di Mangkubumi

- 24 Agustus 2023, 11:26 WIB
ilustrasi wanita
ilustrasi wanita /Pixabay/sasint/

PR TASIKMALAYA – Kasus perceraian di Indonesia meningkat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menurut laporan Statistik Indonesia.

Jumlah kasus perceraian pada tahun 2022 merupakan angka tertinggi dalam enam tahun terakhir dengan jumlah total 516.334 kasus atau meningkat 15,31% dibandingkan tahun sebelumnya.

Ada banyak faktor yang menyebabkan angka kasus perceraian di Tanah Air meningkat yakni masalah ekonomi, kekerasan rumah tangga, dan masih banyak lainnya.

Di Kota Tasikmalaya, tercatat ada ribuan kasus perceraian yang terjadi pada tahun 2022.

Baca Juga: Kota Tasikmalaya Disebut Cheka Sebagai Daerah yang Sudah Layak jadi Magnet Investasi

Menurut data yang hasilnya didapat dari Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya untuk tahun 2022, perceraian di semua kecamatan mencapai lebih dari 100 kasus.

Jumlah perceraian tertinggi ada di angka 244 kasus sementara paling rendah berjumlah 104 kasus. Ada tiga dari 10 kecamatan yang mencatatkan perceraian melebihi 200 kasus, termasuk Mangkubumi.

Selain Mangkubumi, dua kecamatan lain dengan jumlah perceraian di atas 200 kasus adalah Kawalu dan Cipedes.

Baca Juga: Dari 2 Bulan Terakhir, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Telah Temukan 24 Kasus Narkoba

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x