Tak Dapat Bansos PKH atau Sembako? Perhatikan Hal Ini Warga Tasikmalaya

- 14 Juni 2023, 16:21 WIB
Ilustrasi penerima bansos.
Ilustrasi penerima bansos. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/

Penting untuk memastikan bahwa nama Anda sudah terdaftar dalam DTKS dan sebagai Penerima Manfaat (PM) bansos.

Baca Juga: Tes IQ Super Sulit: Coba Deh Lihat 3 Perbedaan Tidak di Gambar Ini? Kalau Iya Anda Memang Teliti

Proses untuk masuk ke DTKS atau menjadi penerima bansos merupakan kewenangan dari tingkat RT/RW/Kepala Dusun/Lurah masing-masing desa di Tasikmalaya.

Apabila Anda berhak mendapatkan bansos namun sampai saat ini belum mendapatkannya, bisa lapor ke perangkat desa untuk diusulkan.

Perangkat desa nantinya akan mendata siapa-siapa saja yang akan mendapatkan bansos, termasuk jumlah orang di satu desa.

- Masuk DTKS tidak otomatis berarti mendapatkan bansos

Baca Juga: Dirumorkan Liburan Bareng Ahn Hyo Seop, Kim Sejeong Buka Suara: Aku Pergi dengan...

Meskipun Anda telah masuk ke DTKS, tidak berarti Anda secara otomatis akan mendapatkan bansos seperti PKH atau sembako.

Anda perlu melaporkan diri kepada pihak terkait agar dapat diusulkan sebagai penerima, asalkan memenuhi syarat dan ada kuota tersedia.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah