PR TASIKMALAYA – Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam rangka penanganan fakir miskin, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga bantuan sembako.
Hal itu sebagai upaya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Tanah Air menjadi nol persen pada tahun 2024 atau akhir pemerintahan Jokowi.
Warga Tasikmalaya yang merasa berhak mendapatkan bansos PKH atau sembako, namun belum mendapatkannya, jangan khawatir.
Untuk warga Tasikmalaya dapat melaporkan diri agar pada periode penyaluran bansos selanjutnya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Cara Daftar BPNT Online 2023 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar bisa mendapatkan bansos dari pemerintah.
Lalu, apa saja yang perlu diperhatikan supaya bisa dapat bansos PKH hingga sembako?
- Pastikan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)