Tilang Manual di Tasikmalaya Kembali Diberlakukan, Hati-hati Hindari Pelanggaran Ini!

- 17 Mei 2023, 16:48 WIB
Polres Kota Tasikmalaya akan kembali berlakukan tilang manual.
Polres Kota Tasikmalaya akan kembali berlakukan tilang manual. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

-Berboncengan dengan lebih dari satu orang untuk roda dua,

Baca Juga: Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Mulai Terapkan Tilang ETLE pada Senin 9 Januari 2023

-Menggunakan ponsel atau handphone (hp) saat berkendara,

-Menerobos lampu merah,

-Kelengkapan sepeda motor tidak sesuai teknisi atau knalpot bising,

- Tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia

-Melawan arus lalu lintas,

Baca Juga: Sebanyak 2.633 Kendaraan Tercatat Terkena Tilang ETLE di Hari ke-6 Operasi Lilin 2022

-Berkendara dibawah pengaruh alkohol,

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x