-Berboncengan dengan lebih dari satu orang untuk roda dua,
Baca Juga: Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Mulai Terapkan Tilang ETLE pada Senin 9 Januari 2023
-Menggunakan ponsel atau handphone (hp) saat berkendara,
-Menerobos lampu merah,
-Kelengkapan sepeda motor tidak sesuai teknisi atau knalpot bising,
- Tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia
-Melawan arus lalu lintas,
Baca Juga: Sebanyak 2.633 Kendaraan Tercatat Terkena Tilang ETLE di Hari ke-6 Operasi Lilin 2022
-Berkendara dibawah pengaruh alkohol,