Dalam beberapa gugatan sebelumnya, tidak kurang dari 16 kali gugatan yang dilayangkan oleh pihak Moeldoko ditolak oleh pengadilan. AHY mendapatkan pengakuan secara sah atas kepemimpinan partai Demokrat.
AHY dalam tanggapannya terhadap perkara ini, memberikan himabuan kepada seluruh kadernya. Setiap kader harus tetap waspada, karena dikhawatirkan ada intervensi politik dalam perkara ini. Walaupun menurutnya, tidak ada alasan bahwa Moeldoko dapat memenangkan perkara ini, seluruh kader harus tetap waspada.***