Setelah hape dikuasai oleh tersangka, selanjutnya tersangka mengajak korban ke tempat kost dengan dalih untuk meluruskan.
Namun, saat itu tersangka meminta kunci motor milik korban dan membonceng korban. Adapun dua tersangka lainnya, RB dan AR yang merupakan adik kandung tersangka WB mengikutinya dari belakang.
Baca Juga: Wagub Uu Minta BBWS Turunkan Ego untuk Normalisasi Sungai Cikidang-Citanduy
Di pertengahan jalan, kedua tersangka RB dan AR mendahuluinya dan langsung menghentikan tersangka WB yang sedang membonceng korban.
"Pelaku WB berpura-pura motornya mati, padahal sengaja dimatikan dari kunci kontaknya. Selanjutnya, menyuruh korban untuk turun," tuturnya.
Dikatakan Yusuf, saat itu pelaku menyuruh korban untuk menyelah sepeda motor, sementara pelaku masih dalam posisi duduk diatas motor memegang stang. Namun ketika sepeda motor hidup, pelaku langsung tancap gas untuk kabur.
Baca Juga: Ketegangan Isu Pembelot Berlanjut, Korea Utara Tolak Tawaran Korea Selatan Kirim Utusan Khusus
Sadar pelaku akan kabur, korban Asep Doni langsung menarik baju tersangka. Nahas, korban pun terseret hingga 15 meter dan mengalami luka. Karena tak kuat, korban pun melepaskan pegangannya.
"Kejadian itu menyebabkan korban mengalami luka dan kehilangan sepeda motornya. Korban mengalami kerugian hingga Rp 15 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tasikmalaya," kata Yusuf.
Dijelaskan Yusuf, atas dasar pelaporan korban, pihaknya langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Pihaknya menyamar dengan berpura-pura ketemuan dengan pelaku untuk transaksi jual beli barang hasil curian.