PR TASIKMALAYA - Pasukan Korea Utara siap untuk mengambil tindakan jika kelompok-kelompok pembelot mendorong tindakan kampanye mereka untuk mengirim selebaran propaganda ke Korea Utara.
Hal itu disampaikan oleh media pemerintah pada Selasa 16 Juni 2020, dalam peringatan terbaru dari tindakan pembalasan.
Dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Reuters, Staf Umum Tentara Rakyat Korea (KPA) mengatakan telah mempelajari rencana aksi untuk memasuki kembali zona yang telah didemiliterisasi di bawah pakta antar-Korea tahun 2018 dan mengubah garis depan menjadi benteng.
Baca Juga: Geram dengan Keputusannya Bela Hong Kong, Tiongkok Ancam Inggris akan Berikan 'Serangan Balik'
"Tentara kami akan dengan cepat dan menyeluruh mengimplementasikan setiap keputusan dan perintah Partai dan pemerintah," kata KPA dalam sebuah pernyataan yang dibawa oleh kantor berita resmi KCNA.
Ketegangan meningkat ketika Pyongyang mengancam akan memutuskan hubungan antar-Korea dan mengambil tindakan balasan atas selebaran, yang membawa pesan-pesan kritis terhadap pemimpin Korea Utara Kim Jong Un termasuk pelanggaran hak asasi manusia.
Kementerian pertahanan Seoul menyerukan Pyongyang untuk mematuhi perjanjian 2018.
Di mana militer kedua belah pihak bersumpah untuk menghentikan semua tindakan permusuhan dan membongkar sejumlah bangunan di sepanjang Zona Demiliterisasi yang dijaga ketat antara kedua negara.
Baca Juga: Hendak Disalurkan, Ribuan Telur Paket Sembako Gubernur Jawa Barat Sampai Dalam Kondisi Busuk