Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan bahwa Jakarta menggunakan surat itu untuk menunjukkan bahwa Nine Dash Line Tiongkok telah melewati batas yang ditetapkan oleh zona ekonomi eksklusif Indonesia (EEZ).
Pihak Indonesia mengakui bahwa pihaknya tidak pernah mengetahui niat Tiongkok yang membangun Nine Dash Line.
"Ini mungkin memiliki potensi untuk menciptakan kondisi yang mengganggu apa yang telah ditentukan oleh Indonesia sejak lama," kata juru bicara kementerian Teuku Faizasyah.
Baca Juga: Penanganan Langkah Selanjutnya terkait Covid-19 Tertunda akibat Hasil Test Swab Massal Belum Keluar
Pada hari Kamis, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan kembali sikap negaranya tentang masalah ini.
"Dalam sebuah memorandum diplomatik yang dikirim pada 26 Mei 2020, Indonesia menegaskan kembali posisi konsistennya dalam menanggapi klaim Tiongkok atas PBB yang dapat memengaruhi ZEE Indonesia (zona ekonomi eksklusif) dan juga menekankan perlunya kepatuhan penuh dengan UNCLOS 1982," kata Retno kepada wartawan dalam konferensi yang diadakan secara virtual.***