RRC Minta untuk Jaga Perdamaian, Indonesia Tolak Negosiasi Tiongkok Soal Laut China Selatan

- 6 Juni 2020, 09:35 WIB
LAUT China Selatan.*
LAUT China Selatan.* / /REUTERS

Dia merujuk pada pernyataan Januari 2020 dari kementerian yang menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki sengketa wilayah dengan Beijing di Laut Cina Selatan berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

"Dinyatakan bahwa kami menolak (negosiasi apa pun)," kata Damos.

Dalam suratnya kepada PBB minggu ini, Tiongkok berpendapat bahwa hak maritim dan kepentingannya di Laut Cina Selatan ditetapkan dalam praktik sejarah yang panjang dan konsisten dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS.

“Tidak ada sengketa wilayah antara Cina (Tiongkok) dan Indonesia di Laut Cina Selatan. Namun, Cina (Tiongkok) dan Indonesia memiliki klaim yang tumpang tindih tentang hak dan kepentingan maritim di beberapa bagian Laut Cina Selatan,” misi permanen Tiongkok untuk PBB mengatakan dalam surat itu.

Baca Juga: Renovasi Pasar Pancasila Batal Dibangun Tahun Ini, Dinas KUKM Perindag Minta Dimaklumi

Dalam surat itu tertulis bahwa Tiongkok bersedia menyelesaikan klaim yang tumpang tindih melalui negosiasi dan konsultasi dengan Indonesia, dan bekerja sama dengan Indonesia untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan.

Indonesia bersikeras bahwa klaim Tiongkok 'sepihak' dan tidak memiliki dasar hukum dalam hukum internasional.

“Indonesia menegaskan bahwa peta Nine- Dash Line yang menyiratkan klaim hak bersejarah jelas tidak memiliki dasar hukum internasional dan sama saja dengan mengecewakan UNCLOS 1982,” kata surat dari Misi Tetap Indonesia ke PBB.

Hal ini merujuk pada batas peta Tiongkok yang mencakup Beijing, klaim di wilayah maritim.

Baca Juga: DPR Menilai, Kota Tasikmalaya Belum Layak Terapkan New Normal, Imbau Pemkot Tidak Tergesa-gesa

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Radio Free Asia (RFA)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x