PR TASIKMALAYA - Indonesia pada hari Jumat, 5 Juni 2020 menolak tawaran Tiongkok untuk negosiasi di Laut Cina Selatan.
Hal itu disebabkan, karena pihak Indonesia menegaskan bahwa tidak ada klaim yang tumpang tindih dengan Beijing di zona ekonomi eksklusifnya.
Pemerintah Tiongkok, dalam sepucuk surat menuliskan kepada Sekretaris Jenderal PBB António Guterres pada hari Selasa, mengakui tidak memiliki sengketa wilayah dengan Indonesia.
Baca Juga: Beredar Unggahan Foto Jokowi Menggunakan Sepatu ke Dalam Masjid. Begini Faktanya
Namun dalam surat itu tertulis bahwa kedua negara memiliki tumpang tindih klaim tentang hak maritim di bagian Laut Cina Selatan.
Surat Beijing itu ditulis sebagai tanggapan surat diplomatik yang dikirim oleh pemerintah Indonesia kepada kepala PBB pada 26 Mei 2020.
Dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari free Radio Asia, diketahui Jakarta menolak peta Nine Dash Line Tiongkok atau klaim hak historis atas hampir semua jalur air yang diperebutkan.
"Berdasarkan UNCLOS 1982, Indonesia tidak memiliki klaim yang tumpang tindih dengan RRC, sehingga tidak relevan untuk mengadakan dialog tentang penetapan batas laut," kata Direktur Jenderal Hukum Internasional dan Perjanjian di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Damos Dumoli Agusman, pada Jumat 5 Juni 2020.
Baca Juga: Renovasi Pasar Pancasila Batal Dibangun Tahun Ini, Dinas KUKM Perindag Minta Dimaklumi