Pengelola Sektor Wisata Desak Pemkab Keluarkan Kebijakan Tempat Wisata, 3 Aspek Utama Jadi Perhatian

- 3 Juni 2020, 19:45 WIB
SITU Sanghyang di Kabupaten Tasikmalaya.*
SITU Sanghyang di Kabupaten Tasikmalaya.* //Aris MF/KP

Oleh karenanya, ia terus menjalin komunikasi dengan Bupati Tasikmalaya dan Dinas Parawisata Jawa Barat mengenai hal ini. Sebab tentunya harus atas kebijakan pimpinan.

"Kita masih berkomunikasi dengan Provinsi kaitan dibukanya objek wisata di kabupaten seperti di Galunggung, Cipatujah, Karangtawulan, wisata religi Pamijahan dan lainnya," ujar Safari.

Paling tidak, pihaknya berharap jika 12 Juni ini keputusan membuka kembali lokasi wisata sudah keluar. Sehingga bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang menggantungkan kehidupan mereka ke sektor parawisata.

Baca Juga: 1.500 Unit Bus Dikandangkan, Perusahaan Otobus Merugi hingga 45 Miliar

Sementara itu, Koordinator Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Kabupaten Tasikmalaya Asep Zamzam mengungkapkan, dibukanya objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya sangat ditunggu oleh semua unsur masyarakat apalagi warga yang kehidupannya sehari-hari menggantungkan penghasilan dari berjualan di objek wisata.

Pemerintah, kata Asep, harus benar-benar bisa meyakinkan pemerintah Provinsi Jawa Barat agar objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya bisa dibuka kembali.

"Kami minta pemerintah daerah segera membuat regulasi atau teknis sesuai arahan dan rekomendasi dari provinsi. Soal dibukanya objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya ditengah wabah Covid-19 ini sesuai dengan protokol kesehatan," kata Asjam.***

 

 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x