"Selama ini kita mengenal pria itu sebagai ustaz atau guru ngaji. Sudah lama ada 7 tahun diam bersama keluarganya di sini di rumah inventaris perumahan. Setiap harinya dia disini sebagai imam masjid, guru ngaji dan pimpinan semua kegiatan-kegiatan di masjid," jelasnya.
Diberitakan Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang pria berinisial MT (38), di salah satu kawasan rumah elit Perum Bumi Sentra Mas Blok F3 Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa, 19 Mei 2020 sore.
Baca Juga: Mengenal Dita Karang, Idol K-Pop Asal Indonesia yang Debut di Girl Grup Secret Number
Saat penggeledahan terlihat beberapa petugas Densus dan petugas Inafis mengamankan beberapa alat bukti berupa puluhan pipa yang telah dibentuk sedemikian rupa, 5 alat komunikasi Halky Talky (HT), matras, laptop, buku, alat penerangan dan ransel yang berada di rumahnya.***