Dinilai Tidak Transparan, Banggar Pertanyakan Alokasi Anggaran Gugus Tugas Covid-19

- 20 Mei 2020, 03:35 WIB
ANGGOTA Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim.*
ANGGOTA Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim.* //Aris MF/KP

Akan tetapi, dirinya mengaku bakal melakukan langkah hukum dengan mengadukan cara TAPD ini kepada Komisi Informasi.

Ia menilai hal ini telah melanggar undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.

Baca Juga: Gempa di Pangandaran Terasa hingga Tasikmalaya, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Asep mengaku, dirinya sudah mengikuti rapat Banggar membahas kejadian ini sebanyak 5 kali pertemuan. Akan tetapi, selama 5 kali pertemuan itu tidak pernah diperlihatkan rincian kebutuhan Gugus Tugas Covid-19, meski sudah diminta berkali-kali.

Pihaknya, dikatakan Asep, hanya mengetahui jumlah total kebutuhan anggaran sebesar Rp 63 miliar tanpa mengetahui rinciannya apa saja.

"Kita harus tau, takutnya kebutuhan anggarannya kurang. Jadi kami bisa rasionalisasi untuk penambahan," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x