Dianggap Berjasa dalam Penyaluran Bansos PSBB, Pemkot Tasikmalaya Siapkan Insentif RT/RW

- 12 Mei 2020, 15:35 WIB
WALI Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.*
WALI Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Tasikmalaya menyiapkan insentif atau honor RT dan RW pada kegiatan penyaluran bantuan sosial (bansos) pelaksanaan PSBB di Kota Tasikmalaya.

Besaran insentif yang disiapkan pemerintah Kota Tasikmalaya masing masing untuk RW sebesar Rp 500 per KK dan Rp 1000 untuk RT. 

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, insentif diberikan karena keterlibatan RT dan RW dalam proses penyaluran bantuan sosial sangat signifikan, mulai dari pendataan hingga pembagian.

Baca Juga: Membuat Ilmuwan Khawatir, Virus Corona Dikabarkan Beradaptasi dengan Manusia dan Sering Bermutasi

"Ini bentuk penghargaan terhadap mereka atas kinerjanya selama penyaluran bantuan mulai dari pendataan KK penerima hingga proses penyaluran yang tetap melibatkan RT dan RW," kata Budi.

Apa lagi lanjut dia, dalam melakukan pendataan dan penyaluran, RT dan RW memiliki tanggung jawab yang berat karena berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Ada kesalahan pendataan, RT dan RW yang biasanya kena semprot, termasuk dalam pembagian, RT dan RW juga mempunyai beban yang sama," katanya.

Baca Juga: Menhub Perbolehkan Angkutan Massal Jelang Lebaran, Wali Kota Tasikmalaya Tetap Tutup Terminal

Untuk itu lanjut Budi, pemberian insentif selama kegiatan bansos dinilai sangat pantas sebagai penghargaan kepada kinerja mereka di lapangan.

Adapun terkait besarannya sendiri lanjut Budi sudah disesuaikan berdasarkan perhitungan analisa.

"Untuk honor RT lebih besar daripada RW karena wilayahnya lebih sedikit, sedangkan RW wilayahnya lebih luas sehingga kalau ditotalkan hampir sama-lah," ujar Budi.

Baca Juga: Adu Mulut dengan Wartawan Wanita, Trump Marah dan Akhiri Konferensi Pers

Di Kota Tasikmalaya sendiri, Dikatakan Budi, angka atau jumlah penerima bantuan Non DTKS sesuai pendataan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial beserta lurah, RT dan RW di Kota Tasikmalaya jumlahnya mencapai 17.590 KK, bansos dari provinsi sebanyak 35.000 KK dan dari Kementerian Sosial sebanyak 51.828 KK.

Bentuk bantuan sendiri ujar Budi, yang dari APBD kota berupa uang tunai senilai Rp 500 ribu.

Sedangkan bantuan dari provinsi baru akan turun Selasa 12 Mei 2020 tetap dalam bentuk uang tunai Rp 150 ribu tunai dan sembako senilai Rp 350.000, total Rp 500 ribu.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Patroli Sahur, Pencari Barang Bekas: Dikira Pak Polisi Mau Apa

"Kalau dari Kemensos kita belum dapat info kapan akan turun, tapi angkanya Rp 600 ribu," ujarnya.

Kalau ada yang belum menerima lanjut Budi, selama sudah terdata pasti akan menerima, jika tidak dari APBD akan masuk ke provinsi atau kemensos.

"Karena tidak akan ada yang double, bantuan juga disalurkannya secara bertahap tiap bulan selama tiga bulan," katanya.

Baca Juga: Banyak Negara Mulai Longgarkan Aturan Lockdown, WHO Peringatkan Kewaspadaan

Sekali lagi kata dia, pihaknya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja para RW dan RT selama pelaksanaan bantuan sosial Covid-19.

"Jangan melihat angkanya, walaupun sedikit mudah mudahan bermanfaat," kata Budi.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x