Setahun Kosongkan Rumah demi Pembangunan Jembatan Cipatujah, Ganti Rugi Malah Tak Kunjung Datang

- 11 Mei 2020, 20:35 WIB
Warga terdampak di sekitar pembangunan jembatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya yang pernah ambruk tersapu banjir bandang lebih dari setahun lalu kini dibuat bingung dan resah menunggu hak ganti rugi yang tidak kunjung turun.
Warga terdampak di sekitar pembangunan jembatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya yang pernah ambruk tersapu banjir bandang lebih dari setahun lalu kini dibuat bingung dan resah menunggu hak ganti rugi yang tidak kunjung turun. /Aris MF

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah warga yang rumahnya harus direlokasi karena tergusur pembangunan kembali Jembatan Cipatujah kini dibuat resah. Pasalnya sudah setahun berlalu hingga kini biaya untuk ganti rugi lahan rumah warga yang terdampak tidak kunjung diterima.

Rumah warga tersebut berada di kedua arah jembatan yang akan dibangun yakni di Kampung Pasangrahan, Desa Cipatujah, dan di Desa Ciandum, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

Diketahui jika pada 6 November 2018 jembatan disana terputus akibat bencana banjir bandang. Beberapa bulan kemudian, Pemerintah provinsi Jawa Barat pun berencana membangun jembatan baru yang tidak jauh dari lokasi jembatan lama. Namun hingga kini masih menyisakan persoalan.

Baca Juga: Akui Bosan untuk Melawak, Andre Taulany: Kita Manusia Bisa Juga Punya Perasaan Jenuh

Salah seorang warga yang rumahnya terdampak pembangunan jembatan Cipatujah, Uus Sukandi mengatakan, rumah miliknya dan beberapa warga lain di sekitar tepi jalan harus direlokasi. Hal itu akibat terdampak pembangunan jembatan Cipatujah yang ambruk lebih dari setahun lalu akibat bencana alam banjir bandang.

Akan tetapi hingga kini pihaknya tidak kunjung memperoleh hak ganti rugi. Padahal rumah tersebut telah dikosongkan sesuai permintaan petugas.

"Keresahan warga memang sangat beralasan. Bagaimana tidak, mereka yang tergusur sudah hampir mencapai satu tahun mengosongkan rumahnya," jelas Uus, Senin 11 Mei 2020.

Baca Juga: Lakukan Aksi dengan Modus Jual Daging Sapi, Penjual Daging Babi di Bandung Berhasil Ditangkap Polisi

Warga mengaku, dulu pihak PUPR berjanji proses ganti rugi lahan rumah warga yang terdampak bakal terealisiasi dalam satu bulan. Hal itu pun bedasarkan hasil kesepakatan antara warga yang terdampak dengan pihak Pemprov Jabar dalam hal ini Dinas  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jawa Barat. Oleh karena itu warga pun lekas mengosongkan rumah mereka.

Akan tetapi disayangkan, hingga beberapa bulan kemudian ganti rugi tersebut tidak kunjung terealisasi. Diakui Uus, toko miliknya kini sudah satu tahun tidak beroprasi karena memilih taat mengosongkan bangunan tersebut.

"Kami mendapatkan kabar, katanya uang pengantian sudah ada, tinggal dicairkan. Akan tetapi mengapa hingga saat ini belum ada juntrungannya, tidak ada kepastian," terangnya.

Baca Juga: Puluhan Jemaah Terpapar Covid-19 Usai Salat Jumat, Polisi Turun Tangan untuk Evakuasi

Isu ini yang menyebar di warga, sehingga membuat kepanikan. Warga berpendapat, seharusya pihak PUPR bisa memperhatikan hak-hak mereka yang selama ini justru merasa dipermainkan.

Hal yang sama diutarakan, Ato Ariyanto, warga lain yang terdampak relokasi pembangunan jembatan Cipatujah. Dikataka  dia, warga yang tergusur kini membutuhkan kepastian kapan ganti rugi bisa segera direalisasikan. Pasalnya mereka sekarang hidup jadi tidak nyaman dan gelisah. Terlebih mereka kini memiliki beban utang kesana-sini yang harus dibayar.

"Jadi warga malah berhutang. Karena awalnya bakal menunggu pencairan dari PUPR. Janjinya satu bulan cair. Nyatanya sudah mau satu tahun tidak ada kejelasan," ujar dia.

Baca Juga: Tenaga Medis dari Jakarta yang Dinyatakan Positif Covid-19 Sempat Obati Puluhan Warga Tasikmalaya

Tidak hanya dirinya yang mengalami dikejar-kejar penagih utang, warga lainnya pun demikian. Yakni dikejar-dikejar penagih utang karena mengharap pencairan segera turun.

"Jika uangnya sudah ada, kenapa harus menunggu waktu yang lama. Kami sekarang jadi bingung. Banyak yang nagih utang," jelas dia.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x