"Sedangkan dari Kemensos kita belum dapat info kapan akan turun, tapi angkanya Rp 600 ribu," ujarnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Pasien Corona di Surabaya Kabur ke Rumah Suami Siri, Simak Faktanya
Kalau ada yang belum menerima lanjut Budi, selama sudah terdata pasti akan menerima, jika tidak dari APBD akan masuk ke provinsi atau kemensos.
"Karena tidak akan ada yang doubel, bantuan juga disalurkannya secara bertahap tiap bulan selama tiga bulan," katanya.
Sekali lagi kata dia, kepada para camat dan lurah dirinya berpesan, untuk dapat membantu sebaik mungkin pelaksanaan pencairan bantuan sosial yang akan diberikan bertahap selama tiga bulan agar dapat berjalan dengan baik tertib dan lancar.***