Wali Kota Tasikmalaya Launching Bansos PSBB, Budi Budiman: Warga yang Belum Menerima Tetap Tenang

- 11 Mei 2020, 14:15 WIB
WALI Kota Tasikmalaya Budi Budiman secara simbolis menyerahkan bantuan sosial pelaksanaan PSBB kepada salah seorang warga penerima bantuan bertempat di Kantor Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Senin, 11 Mei 2020.*
WALI Kota Tasikmalaya Budi Budiman secara simbolis menyerahkan bantuan sosial pelaksanaan PSBB kepada salah seorang warga penerima bantuan bertempat di Kantor Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Senin, 11 Mei 2020.* //Asep MS/KP

Jumlah tersebut merupakan bansos yang berasal dari APBD Kota Tasikmalaya sebanyak 17.590 KK, bansos dari provinsi sebanyak 35.000 KK dan dari Kementerian Sosial sebanyak 51.828 KK.

“Kita Alhamdulillah sudah aman, anggaran sudah cukup dan ini bentuknya uang tunai 500.000 rupiah. Tanpa dipotong apapun," ujar Budi.

Penyerahan bantuan dari non DTKS yang berasal dari APBD lanjut Budi, dibagi menjadi tiga tahap pencairan berdasarkan wilayah kecamatan.

Baca Juga: Soroti Penanganan Trump Soal Pandemi, Obama: Semrawut! Respons Hadapi Krisis Global Sangat Kurang

Hari Senin, 11 Mei 2020 pencairan untuk wilayah Kecamatan Cipedes, Purbaratu, Cibeureum dan Tamansari. Kemudian pada Selasa, 12 Mei 2020 wilayah Kecamatan Cihideung, Indihiang dan Kawalu. Lalu, Rabu, 13 Mei 2020 wilayah Kecamatan Tawang, Mangkubumi dan Bungursari.

“Untuk penyaluran bantuan kita kerjasama dengan PT Pos, jadi besok pukul 08.00 WIB petugas pos akan menyerahkan wesel kepada penerima yang tercantum dalam data, by name by address-nya sudah lengkap dengan NIK-nya.” tambah Budi.

Budi juga menjelaskan, pencairan bisa dilakukan dengan bukti berupa wesel dan foto copy KTP dan disertai KK. Termasuk KK juga dapat dipergunakan sebagai bukti bagi ahli waris jika penerima bantuan telah meninggal dunia.

Baca Juga: Calon Bupati Tasik Salurkan 5.000 Paket ke Guru Ngaji dan Kiai, Sebut Mereka Tak Tersentuh Bantuan

Bentuk bantuan sendiri ujar Budi, yang dari APBD kota berupa uang tunai senilai Rp 500 ribu.

Sedangkan bantuan dari provinsi yang baru akan turun Selasa 12, Mei 2020 tetap dalam bentuk uang tunai Rp 150 ribu tunai dan sembako senilai Rp 350.000, total Rp 500 ribu.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x