Dikatakan Budi, ada beberapa bantuan yang akan diterima masyarakat terdampak Covid-19, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH),
Kartu Pra Kerja, Kartu Sembako, dan Bantuan Stimulasi.
Kemudian, ada bantuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial "DTKS" Provinsi Jawa Barat, bantuan NON DTKS dan Bantuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial "DTKS" Pemerintah Kota Tasikmalaya sesuai dengan kriteria masing masing.
Baca Juga: Puasa Hari Pertama, Ketahui Makanan yang Harus Dihindari Ketika Berbuka Nanti
"Artinya dengan bantuan bantuan tersebut, masyarakat jangan khawatir dan tetap sabar apabila belum mendapatkan bantuan.
"Jika dari satu kriteria belum mendapatkan bantuan, mungkin akan dapat bantuan dari kriteria yang lain yang sesuai dengan pendataan yang telah diterima Provinsi Jawa Barat," ujar Budi.
Dengan catatan lanjut Budi, jangan ada masyarakat yang mendapat bantuan double.
Baca Juga: Cek Fakta: Viral Nomor Pemburu Preman di Media Sosial, Simak Faktanya
"Termasuk jika ada masyarakat yang belum menerima jangan panik, saya tegaskan bukan tidak akan menerima tapi belum. Bantuan ini akan terus datang secara bergelombang," katanya.
Dikatakan Budi, pihaknya melalui dinas terkait akan terus melakukan validasi data secara menyeluruh untuk menyasar penerima bantuan, termasuk bila ada yang datanya salah akan dilakukan verifikasi data hingga menjadi benar.